Politik

Resmi, KPU Jatim Tetapkan Tiga Paslon Dalam Pilgub Jatim 2024

×

Resmi, KPU Jatim Tetapkan Tiga Paslon Dalam Pilgub Jatim 2024

Sebarkan artikel ini

Kamedia – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan tiga paslon untuk mengikuti Pilgub 2024 yang dilakukan bersamaan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 27 Nopember 2024.

Tiga pasangan tersebut adalah Khofifah Indar Parwansa – Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dan Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim. Penetapan oleh KPU Jatim itu ditandai penyerahan surat salinan penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim oleh KPU Jatim kepada tim paslon.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi, mengatakan setelah dilakukan verifikasi terkait persayaratan yang telah diserahkan pasangan calon, KPU Jatim menyatakan 3 pasangan calon yang didaftakan partai politik masing-masing telah sesuai dan memenuhi syarat seperti diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Setelah penetapan yang dilakukan oleh KPU, pasangan calon tersebut besok Senin (23/9/24), akan mengikuti pengundian no urut calon, dan pada hari Selasa (24/9/24), pasangan calon wajib mengikuti Deklarasi Kampanye Damai yang akan digelar diarea Tugu Pahlawan, Surabaya,” papar Aang.

Dalam kontestasi Pilgub Jatim 27 Nopember 2024 mendatang, pasangan incumbent Khofifah-Emil diusung dan di dukung 15 parpol yakni, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima (tak lolos verifikasi ). Paslon Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), diusung dan didukung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Umat. Sementara pasangan Luluk Nurhamida – Lukmanul Khakim diusung dan didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).