EkonomiHeadlinePemerintahanSurabaya

Rencana Sejak 2016, Pemkot Surabaya Pastikan Jagal RPH Pegirian Pindah Usai Idul Fitri 2026

×

Rencana Sejak 2016, Pemkot Surabaya Pastikan Jagal RPH Pegirian Pindah Usai Idul Fitri 2026

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya M. Fikser menerima audensi para jagal RPH Pegirian yang melakukan aksi demo menolak pindah ke RPH di Osowilangun / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan relokasi aktivitas pemotongan sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun tetap akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Penolakan dari sebagian jagal tidak mengubah keputusan tersebut, mengingat rencana pemindahan telah disiapkan sejak hampir satu dekade lalu.

Penegasan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, usai menerima aspirasi perwakilan jagal RPH Pegirian yang menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Senin (12/1/2026). Sebanyak 10 orang perwakilan jagal diterima langsung untuk menyampaikan keberatan mereka atas rencana relokasi.

“Mereka meminta untuk tidak dipindah, tapi kami jelaskan bahwa program ini sudah direncanakan sejak 2016 dan menjadi bagian dari rencana pembangunan Kota Surabaya, termasuk penataan kawasan wisata religi Ampel,” tegas Fikser.

Menurut Fikser, relokasi RPH Pegirian bukan keputusan mendadak. Selain mendukung penataan kawasan kota, pemindahan ini juga bertujuan meningkatkan standar pelayanan dan fasilitas pemotongan hewan agar lebih layak, higienis, dan modern.

Meski keputusan relokasi bersifat final, Pemkot Surabaya memastikan tetap membuka ruang dialog. Pendekatan dan sosialisasi kepada para jagal akan terus dilakukan hingga pelaksanaan pemindahan.

“Kami tetap menerima aspirasi dan melakukan diskusi. Isu-isu yang disampaikan seperti jarak dan kesiapan tempat sudah kami siapkan solusinya, termasuk kendaraan pengangkut daging dan aspek teknis lainnya,” jelas Fikser.

Pemkot juga menyiapkan sejumlah penyesuaian operasional di RPH Osowilangun. Salah satunya dengan memajukan jam operasional pemotongan hewan dari pukul 00.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses distribusi daging ke Pasar Arimbi.

Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan jagal turut menjadi perhatian. Setiap jagal nantinya akan dibekali tanda pengenal dan surat khusus untuk mendukung kelancaran kerja, termasuk saat membawa peralatan pemotongan. Pemkot juga menyiapkan loker khusus untuk penyimpanan alat kerja di lokasi baru.

“Secara teknis semuanya kami siapkan agar para jagal bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Fikser kembali menegaskan bahwa yang dipindahkan adalah aktivitas pemotongan sapi, bukan pasar daging. Pasar Pegirian atau Pasar Daging Arimbi tetap beroperasi di Jalan Arimbi dan tidak ikut direlokasi.

“Yang pindah adalah jagalnya atau tempat pemotongannya. Pasar daging tetap di Pegirian,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menyatakan RPH Osowilangun secara fungsi telah siap digunakan. Selama masa transisi Januari hingga Maret 2026, aktivitas pemotongan akan dilakukan secara paralel di RPH Pegirian dan RPH Osowilangun.

“Kami beri kesempatan sampai akhir Idul Fitri, terakhir akhir Maret. Setelah itu seluruh jagal berpindah ke Osowilangun,” kata Fajar.

Menurut Fajar, fasilitas RPH Osowilangun dibangun dengan standar lebih modern, termasuk sistem pengolahan limbah (IPAL) yang lebih maksimal. Hal ini menjadi salah satu alasan utama relokasi, mengingat RPH Pegirian telah beroperasi sejak 1927 dan banyak peralatannya sudah tidak optimal.

“Fungsinya sama seperti Pegirian, tapi tempatnya lebih representatif dan modern. Pemerintah kota ingin memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para jagal,” pungkasnya.