KaMedia – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dengan demikian, harapan sebagian masyarakat untuk berlebaran pada Jumat (20/3/2026) tidak terwujud.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam (19/3/2026). Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal di ratusan titik di Indonesia menunjukkan posisi bulan masih belum memenuhi kriteria.
Menurutnya, ketinggian hilal masih di bawah 3 derajat dan belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh MABIMS. Karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Secara teknis, hilal belum cukup umur untuk dinyatakan sebagai awal bulan baru,” ujar Menag di Jakarta.
Sementara itu, PP Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, menggunakan metode wujudul hilal. Perbedaan penetapan ini diharapkan tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Pemerintah mengimbau umat Muslim untuk tetap mengedepankan toleransi dan menjaga persatuan.
“Perbedaan adalah rahmat. Yang terpenting adalah kekhusyukan kita dalam mengakhiri bulan suci ini,” kata Nasaruddin.
Dengan penetapan tersebut, umat Muslim yang mengikuti keputusan pemerintah masih menjalankan puasa pada Jumat (20/3/2026). Malam takbiran juga baru akan berlangsung pada Jumat malam, menjelang Sabtu.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini memberi tambahan satu hari bagi umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah Ramadan.











