HeadlinePemerintahanSidoarjo

DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Daerah Turun Rp205,5 Miliar

×

DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Daerah Turun Rp205,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi DPRD dan Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).

Rapat yang diikuti 34 anggota DPRD Sidoarjo tersebut menjadi tahap penting sebelum pembahasan berlanjut ke penyusunan Perubahan APBD 2026. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah dan tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.

Tema tersebut menitikberatkan pada penguatan pelayanan dasar yang inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

” Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” terang Kusumo saat membacakan laporan Banggar.

Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah Sidoarjo mengalami penurunan dari semula Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun.

Artinya, pendapatan daerah berkurang sekitar Rp83,44 miliar atau 1,66 persen.

Penurunan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Dari sebelumnya Rp5,716 triliun, anggaran belanja setelah perubahan menjadi Rp5,613 triliun. Nilainya turun Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.

Sementara itu, anggaran pembiayaan daerah yang sebelumnya mencapai Rp675,71 miliar berubah menjadi Rp656,36 miliar. Dengan demikian, pembiayaan daerah berkurang Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.

Banggar menegaskan, perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD, dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh rekomendasi Banggar selanjutnya diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Salah satu rekomendasi utama adalah Pemkab Sidoarjo memastikan adanya keselarasan antara dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah. Pendapatan daerah juga diminta disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi serta capaian riil hingga semester berjalan.

Di sisi belanja, Banggar meminta pemerintah daerah lebih selektif dan mengarahkan anggaran pada program yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Belanja modal, khususnya, didorong untuk lebih banyak diarahkan pada pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak. Di antaranya fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.

Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil, dan capaian kinerja.

Monitoring proses pengadaan, kontrak, progres fisik hingga pembayaran juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya keterlambatan pada akhir tahun anggaran.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi DPRD dan Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai prioritas, sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Subandi menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.