KaMedia – Program Koperasi Merah Putih yang merupakan kebijakan pusat dan bertujuan untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa / kelurahan dengan prinsip gotong royong mulai terbentuk. Tidak terkecuali di Kota Surabaya. Pembentukan Koperasi ini dilakukan lewat Muskel yang menentukan pengurus hingga pengawas.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi sempat menyampaikan kepada media bahwa pembentukanya sudak mencapai 90 persen dan siap SK nya.
Pernyataan Walikota Eri mendapatkan tanggapan dari DPRD Kota Surabaya. Komisi B pun buka suara. Mohammad Faridz Afif Ketua Komisi B mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan sah secara hukum dan berlandaskan Instruksi presiden (Inpres) No 9 tahun 2025. Selain itu juga Permenkum No 13 tahun 2025 juga Juklak No 1 tentang Kopdes Merah Putih .
” Alhmdulilah proses pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan maupun desa selesai dan sesuai dengan aturannya, Inpres dan Permenkumham. ” ujar Afif.
Dalam operaisonalnya, menurut Politisi PKB ini, Koperasi Merah Putih akan menjalankan program usaha diantara lain konsumen, produsen, barang dan jasa. Selain itu juga simpan pinjam. Afif juga menenkankan khusus untuk simpan pinjam harus dikelola serius agar tidak gulung tikar.
” Ada beberapa jenis usaha yang dijalankan seperti menyiapkan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, konsumen, produsen. Termasuk juga simpan pinjam. Ini harus fokus agar tidak gulung tikat koperasinya ” ujaf Mohammad Faridz.
Sementara itu terkait dengan perekrutan pengurus dan pengawas, Mohammad Faridz menegaskan bahwa semua warga punya hak yang sama untuk duduk sebagai pengurus maupun pengawas. Jawaban ini sekaligus mengeleminir pandangan bahwa KMP menjadi lahan basah bagi partai politik dengan menempatkan kadernya sebagai pengurus koperasi. Dalam koperasi tersebut nantinya posisi kades akan menjabat sebagai pengawas atau Ex – officio.
Mohammad Faridz Afif menyampaikan pula bahwq pihaknya sangat berharap. agar mereka yang terpilih menjadi pengurus maupun pengawas harus jujur amanah.
“Saya berharap pengurus atau pengawas harus amanah dalam mengelola koperasi merah putih ini,” pungkas Afif.











