KaMedia – Bagi banyak keluarga prasejahtera di Surabaya, biaya kuliah sering kali menjadi tembok tinggi yang menghalangi mimpi anak-anak mereka. Kekhawatiran itu coba dipatahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan satu pesan tegas, pendidikan anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh terhenti hanya karena biaya.
Cak Eri, sapaan akrab Walikota Surabaya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tetap menjamin pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Meski nilai bantuan dalam program Beasiswa Pemuda Tangguh diseragamkan menjadi Rp2,5 juta per semester, ia memastikan tidak ada satu pun mahasiswa miskin yang dikorbankan.
“Kalau anak itu benar-benar tidak mampu, UKT-nya tetap kami tanggung penuh. Jangan sampai mereka takut tidak bisa kuliah,” ujar Cak Eri, Jumat (23/1/2026).
Keputusan penyeragaman UKT ini diambil setelah Pemkot menemukan fakta yang mencederai rasa keadilan. Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan penerima beasiswa dari keluarga mampu, bahkan anak mantan pejabat yang menerima bantuan hingga Rp15 juta per semester.
“Saya harus berani membongkar ini demi keadilan. Masih banyak warga tidak mampu yang benar-benar butuh bantuan untuk sekolah,” ucapnya dengan nada prihatin.
Sekitar 70 persen temuan masalah tersebut berasal dari mahasiswa jalur mandiri. Bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Cak Eri mempertanyakan logika pemberian bantuan kepada mahasiswa yang masuk perguruan tinggi melalui jalur dengan biaya tinggi.
“Kalau bisa bayar uang gedung, berarti mampu. Jangan mengambil jatahnya orang yang tidak mampu,” tegasnya.
Bagi Cak Eri, Beasiswa Pemuda Tangguh bukan sekadar program bantuan, tetapi jembatan harapan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kecil agar tetap bisa bermimpi setinggi mungkin. Karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa penyaluran beasiswa tahun-tahun sebelumnya dan melakukan evaluasi menyeluruh di internal dinas.
“Saya ingin Surabaya bukan kota yang kapitalis. Kita mulai dengan kejujuran,” katanya.
Di tengah ketegasan itu, Cak Eri tetap menenangkan mahasiswa dan orang tua. Ia memastikan bahwa jika ada mahasiswa prasejahtera yang UKT-nya lebih tinggi dari Rp2,5 juta karena kesalahan input data, Pemkot akan menyelesaikannya langsung dengan pihak kampus melalui nota kesepahaman (MoU).
“Yang penting, anak tidak mampu tetap kuliah dan tidak ditarik biaya oleh universitas,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan menggandeng RT, RW, hingga Karang Taruna untuk memastikan data penerima benar-benar valid. Langkah ini dilakukan demi menjaga amanah anggaran sebesar Rp190 miliar yang dialokasikan bagi 23.850 mahasiswa pada tahun 2026.
“Anggaran rakyat ini harus benar-benar sampai ke yang berhak,” pungkas Cak Eri.











