KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kepesertaan BPJS pasien tuberkulosis (TBC) yang tidak menjalani pengobatan rutin mendapatkan sorotan DPRD Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes menilai kebijakan tersebut terlalu represif dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Dinonaktifkannya NIK, kalau kita kaji lebih dalam, bisa melanggar hak asasi. Seharusnya ada pendekatan yang lebih baik. Komisi D tadi mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dulu. Jangan tiba-tiba KTP-nya diputus,” kata Michael, Senin ( 5/5/2025).
Legislator dari PSI tersebut menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang atau ditunda pelaksanaannya, mengingat banyak masyarakat belum memahami kebijakan ini secara menyeluruh.
Michael menekankan pentingnya pendekatan edukatif dibandingkan represif dalam menangani pasien TBC yang tidak patuh menjalani terapi.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kesiapan teknis Dinas Kesehatan dalam mengaktifkan kembali NIK pasien jika mereka akhirnya bersedia mengikuti pengobatan.
“Jangan sampai ketika pasien sudah taat minum obat, justru kesulitan mengaktifkan kembali KTP-nya. Padahal akses terhadap bantuan sosial dan pendidikan sangat tergantung pada status kependudukan,” tegasnya.
Michael juga menambahkan bahwa jumlah pasien TBC yang tidak patuh sebenarnya tidak banyak dan masih bisa ditangani melalui metode pelacakan yang efektif seperti saat pandemi COVID-19.
Ia pun menyarankan agar Pemkot melibatkan organisasi masyarakat sipil misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ASPA (Aliansi Surabaya Peduli AIDS) yang sudah berpengalaman mendampingi pasien secara persuasif.
” Pendekatan kolaboratif dan edukatif jauh lebih efektif. Jangan sampai muncul penolakan kuat dari masyarakat karena pendekatan yang terlalu keras,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya rencananya akan menerapkan sanksi sosial berupa penonaktifan NIK bagi pasien TBC yang mangkir dari pengobatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular tersebut.











