HeadlinePemerintahanSurabaya

Aduan Bansos dan Rutilahu Muncul di Pacarkeling, Pemkot Surabaya Lakukan Penelusuran

×

Aduan Bansos dan Rutilahu Muncul di Pacarkeling, Pemkot Surabaya Lakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini
Verifikasi data penerima bansos di Pacarkeling / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Gelombang aduan warga terkait bantuan sosial (bansos) dan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kembali menyeruak di Surabaya. Kali ini, keluhan datang dari warga Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, yang mempertanyakan keadilan dan ketepatan sasaran bantuan bagi keluarga tidak mampu.
Pemerintah Kota Surabaya mengklaim responsif terhadap laporan tersebut. Namun, kasus ini kembali membuka persoalan klasik: ketimpangan data dan potensi salah sasaran bansos di tingkat bawah.

Lurah Pacarkeling, Eny Kurniawati, mengakui telah menerima langsung pengaduan warga RT 002/RW 001 Gresikan pada Selasa (13/1/2026). Warga mempertanyakan mengapa ada keluarga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu justru belum menerima bantuan.
“Warga datang langsung ke kelurahan dan mempertanyakan kenapa mereka tidak menerima bantuan, padahal kondisi ekonominya tidak mampu,” ujar Eny, Jumat (16/1/2026).

Menurut Eny, sebagian bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah pusat dengan mekanisme by name by address (BNBA). Artinya, kelurahan hanya berperan sebagai penyampai undangan kepada nama-nama yang telah ditetapkan pusat.

Namun, penjelasan teknis tersebut justru menegaskan problem lama: kelurahan tidak memiliki keleluasaan mengoreksi data yang dinilai warga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selain BLT, Pemkot Surabaya juga mengelola sejumlah program bantuan lain, seperti bantuan seragam sekolah bagi keluarga miskin (gamis) dan program Rutilahu atau Dandan Omah. Di sinilah persoalan lain muncul.

Salah satu warga Gresikan bernama Robi mengeluhkan rumahnya yang dinilai tak layak huni namun belum tersentuh program perbaikan. Kelurahan menyebut telah melakukan peninjauan lapangan, namun proses rehabilitasi sempat tersendat lantaran yang bersangkutan disebut menolak renovasi dan muncul informasi bahwa kerusakan rumah dilakukan secara sengaja.

Meski demikian, secara kasat mata kondisi rumah Robi dinilai memang tidak layak. Kelurahan akhirnya kembali memberikan penjelasan dan mengajukan rehabilitasi rumah ke Baznas, sembari memastikan bahwa Robi saat ini masih tinggal berdampingan dengan rumah keluarganya.

Kasus lain menimpa Lusi, seorang janda dengan satu anak yang masih menjadi tanggungannya. Ia mengajukan bantuan rombong usaha karena alat berdagang yang digunakan rusak dan hanya pinjaman dari saudaranya. Kelurahan menyatakan usulan bantuan tersebut telah disampaikan ke Baznas.

Tak berhenti di situ, berdasarkan hasil penelusuran lapangan (outreach), Kelurahan Pacarkeling juga mengajukan bantuan rombong untuk Bu Wiwik dan Pak Aris, yang dinilai layak menerima bantuan serupa.

Meski Pemkot Surabaya menegaskan keterbukaan dalam menerima aduan, rentetan kasus ini menunjukkan bahwa bansos dan rutilahu masih menyisakan persoalan validitas data, transparansi, dan kecepatan respons.

Eny mengimbau warga agar aktif melapor melalui KSH, RT/RW, atau datang langsung ke kelurahan. Namun bagi sebagian warga, imbauan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan soal keadilan distribusi bantuan.