KaMedia – Beragam inovasi yang dihadirkan BPBD Jawa Timur dalam memperkuat kapasitas penanggulangan bencana mendapat perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perhatian itu ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana (Rakortek PB) 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/8). Dalam forum tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto, SE, M.PSDM, didaulat menjadi pemateri sesi Best Practices untuk berbagi pengalaman dan strategi peningkatan kapasitas daerah dalam penanganan bencana.
Di hadapan peserta yang terdiri atas BPBD dan Bappeda provinsi se-Indonesia serta sejumlah unit kerja di lingkungan BNPB, Gatot memaparkan berbagai terobosan BPBD Jatim. Inovasi tersebut mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Salah satu inovasi yang mendapat sorotan adalah Tenda Pendidikan Bencana (Tenpina). Fasilitas ini tidak sekadar menjadi ruang edukasi, tetapi juga menghadirkan simulator gempabumi, Virtual Reality (VR) pemadam api, serta area pelatihan kebencanaan yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar secara langsung dan interaktif.
BPBD Jatim juga memperkenalkan Mobil Edukasi Penanggulangan Bencana (Mosipena) yang menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. Sementara itu, mobil command center BPBD One menjadi salah satu perangkat pendukung penting dalam operasi tanggap darurat, dengan fasilitas yang menunjang koordinasi dan pengambilan keputusan di lapangan.
Tak hanya mengandalkan inovasi berbasis peralatan dan layanan, BPBD Jatim juga memperkuat fondasi regulasinya. Gatot menjelaskan, Jawa Timur kini memiliki Perda Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan revisi atas Perda Nomor 3 Tahun 2010.
” Sebagai landasan operasional kerja, kami juga telah memiliki Perda baru, yakni Perda PB Nomor 1 Tahun 2026 sebagai revisi dari Perda Nomor 3 Tahun 2010. Perda ini dibuat untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru, sekaligus memperkuat kelembagaan,” terang Gatot.
Penguatan regulasi tersebut membawa dampak nyata dalam penanganan pascabencana. Dengan payung hukum baru itu, BPBD Jatim dapat bergerak lebih cepat dalam rehabilitasi infrastruktur terdampak bencana, termasuk perbaikan gedung sekolah, jembatan, kantor pemerintahan, hingga rumah masyarakat.
BNPB menilai, kehadiran sesi Best Practices di awal Rakortek PB menjadi bagian penting untuk mendorong pembelajaran antardaerah. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik yang dapat direplikasi dengan menyesuaikan karakteristik risiko dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Rakortek PB 2026 yang berlangsung 10–13 Agustus 2026 diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi program penanggulangan bencana antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, forum ini diarahkan untuk mendorong penguatan kapasitas daerah sekaligus meningkatkan pencapaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD).











