HeadlinePemerintahanSurabaya

Anas Karno Minta Penertiban Parkir Tak Kendur, Trotoar Harus Bebas dari Kendaraan

×

Anas Karno Minta Penertiban Parkir Tak Kendur, Trotoar Harus Bebas dari Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi A, Anas Karno bersama Camat Genteng Jeffry melakukan pantauan dan sidak disejumah titik parkir / Foto : Istimewa.

KaMedia – Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki masih kerap disalahgunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Kondisi ini menjadi perhatian Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, saat turun langsung bersama Camat Genteng, Jeffry, memantau penerapan sistem parkir non-tunai sekaligus ketertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemantauan yang dilakukan pada Kamis malam (9/7/2026) itu menyasar sejumlah titik keramaian di Kecamatan Genteng. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir yang kini dapat dilakukan secara non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Anas menilai kehadiran langsung aparatur pemerintah di lapangan menjadi langkah penting agar kebijakan yang telah diterapkan benar-benar dipahami masyarakat.

” Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujar Anas.

Menurutnya, sosialisasi bukan sekadar mengenalkan metode pembayaran parkir yang baru, tetapi juga menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Selama pemantauan, Anas dan Jeffry masih menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun di area yang tidak semestinya digunakan sebagai tempat parkir. Karena itu, masyarakat terus diingatkan untuk mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.

” Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegas Anas.

Selain menyoroti penggunaan trotoar, Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat. Menurutnya, penerapan sistem parkir non-tunai harus dibarengi dengan kedisiplinan para juru parkir dalam menjalankan aturan.

“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib,” katanya.

Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.

Menurutnya, masih ada sebagian warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini bisa dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung di lokasi parkir agar informasi dapat diterima lebih efektif.

“Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan,” ujar Jeffry.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, pemerintah menyediakan voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.

Menurut Jeffry, sistem voucher memberikan jaminan transparansi karena pembayaran telah masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli. Dengan demikian, potensi kebocoran retribusi parkir dapat diminimalkan.

Dalam pemantauan tersebut, tim gabungan juga menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Sejumlah kendaraan kedapatan parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas serta pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan

Jeffry menegaskan pengawasan akan terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anas berharap kegiatan turun lapangan seperti ini tidak berhenti sebagai agenda sesaat, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, hingga masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penerapan parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari semakin tertibnya kawasan parkir, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta berkurangnya praktik parkir yang melanggar aturan.

” Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan dilakukan secara konsisten, dan masyarakat ikut mendukung, manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah bisa semakin optimal,” pungkasnya.