EkonomiSurabaya

TPS Perkuat Sinergi Lintas Instansi Cegah Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar di Pelabuhan Tanjung Perak

×

TPS Perkuat Sinergi Lintas Instansi Cegah Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar di Pelabuhan Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini
Praktek Lapang Pelatihan School of Environmental Conservation and Environment Services Management (SECESM) 2026 dimana TPS menjadi salah satu narsum utama / Foto : Humas TPS

KaMedia – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya mencegah peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) melalui penguatan sistem pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi TPS sebagai narasumber dalam Praktek Lapang Pelatihan School of Environmental Conservation and Environment Services Management (SECESM) 2026 yang digelar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Rabu (24/6).

Sebagai operator terminal petikemas sekaligus logistics control point, TPS memegang peran strategis dalam mendukung pengawasan arus barang ekspor-impor. Meski tidak memiliki kewenangan penegakan hukum, perusahaan menjadi penghubung penting yang memastikan proses logistik berjalan terintegrasi sekaligus mendukung pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak melibatkan sejumlah instansi, antara lain KSOP, Bea dan Cukai, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta aparat penegak hukum seperti Ditpolairud Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Masing-masing memiliki fungsi mulai dari pengawasan, pemeriksaan hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.

TPS mendukung proses tersebut melalui penyediaan sistem digital pelacakan petikemas, fasilitas Container Freight Station (CFS), area inspeksi bersama, serta sistem monitoring yang memudahkan pelaksanaan pemeriksaan fisik petikemas (joint inspection). Infrastruktur tersebut memungkinkan instansi terkait memperoleh akses data dan fasilitas yang dibutuhkan dalam proses pengawasan.

Potensi pelanggaran di kawasan pelabuhan tidak hanya mencakup penyelundupan satwa dan tumbuhan dilindungi, tetapi juga pemalsuan dokumen karantina, misdeclaration isi petikemas, penyelundupan barang terlarang, hingga pelanggaran keamanan lainnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, penanganan dilakukan melalui mekanisme terpadu lintas instansi. Proses dimulai dari deteksi dini menggunakan risk profiling, analisis dokumen, hingga informasi intelijen. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, petikemas akan dikenakan status hold sebelum dilakukan pemeriksaan fisik bersama oleh Bea dan Cukai, Karantina, BKSDA, dan aparat penegak hukum.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, barang bukti diamankan oleh instansi yang berwenang, sementara proses hukum dilanjutkan oleh penyidik. Dalam setiap tahapan tersebut, TPS memberikan dukungan berupa pengamanan area, penyediaan akses, serta data operasional dan rekaman sistem yang dibutuhkan.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi faktor utama dalam membangun sistem pengawasan pelabuhan yang efektif.

“TPS sebagai operator terminal petikemas memiliki posisi strategis dalam rantai logistik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung instansi terkait melalui penyediaan sistem, fasilitas, dan proses operasional yang terintegrasi, sehingga pengawasan berjalan optimal sekaligus mendukung perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar menjadi semakin penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar didunia. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk mencegah kepunahan spesies dilindungi, menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah penyebaran penyakit dan hama, sekaligus memenuhi komitmen Indonesia terhadap perlindungan satwa dan tumbuhan di tingkat internasional.

Melalui penguatan kolaborasi, integrasi sistem, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, TPS berharap pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar di Pelabuhan Tanjung Perak semakin efektif. Langkah tersebut juga mempertegas peran pelabuhan sebagai garda terdepan dalam perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di sektor logistik nasional.