KaMedia – Ancaman kemiskinan tidak selalu datang karena kehilangan pekerjaan. Banyak keluarga mendadak terpuruk ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial. Kondisi inilah yang ingin diputus Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui peluncuran Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial), Minggu (21/6/2026).
Program yang diluncurkan di Tugu Jayandaru itu menjadi langkah agresif Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan pekerja, terutama sektor informal yang selama ini rentan terabaikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi risiko kerja sendirian.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman saat bekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Menurut Fenny, masih banyak masyarakat yang menganggap jaminan sosial sebagai beban biaya. Padahal, manfaat yang diperoleh jauh melampaui besaran iuran yang dibayarkan. Dengan iuran mulai Rp11.800 per bulan bagi pekerja bukan penerima upah dan Rp16.800 bagi pekerja penerima upah, peserta mendapat perlindungan penuh ketika mengalami kecelakaan kerja hingga sembuh.
Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berhak menerima santunan serta berbagai manfaat lain, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak.
“Jangan sampai ada keluarga yang jatuh miskin mendadak karena kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ujar Fenny.
Pesan tersebut bukan tanpa alasan. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan masih ada pekerjaan rumah besar di Sidoarjo. Dari total potensi pekerja, baru sekitar 487 ribu orang atau 39,60 persen yang menjadi peserta aktif. Artinya, sekitar 631 ribu pekerja masih berada di luar sistem perlindungan dan rentan menghadapi risiko ekonomi sewaktu-waktu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menyebut angka tersebut sebagai alarm serius bagi semua pihak.
“Ini menjadi tantangan bersama. Jika mereka tidak terlindungi dan mengalami risiko kerja, dampaknya bisa memunculkan kemiskinan baru di masyarakat,” katanya.
Karena itu, GARDU Sosial tidak hanya menjadi program sosialisasi biasa. RT/RW dan rumah ibadah diposisikan sebagai ujung tombak untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. Strategi ini dinilai efektif karena edukasi dilakukan langsung di lingkungan tempat warga beraktivitas sehari-hari.
Hasilnya mulai terlihat. Masjid Al Barokah di Desa Sumput berhasil mengajak 42 jamaah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, telah mencatat hampir 1.200 peserta aktif.
Sebagai bukti nyata manfaat program tersebut, dalam peluncuran GARDU Sosial juga diserahkan santunan kepada ahli waris peserta. Siti Rohma menerima santunan Rp109,7 juta sebagai ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat desa asal Plaosan, Kecamatan Wonoayu. Sementara Nur Laili Fitria menerima manfaat Rp238 juta sebagai ahli waris almarhum Wahyudi Sugianto, seorang pengemudi ojek online. Selain santunan, keluarga juga memperoleh beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Arie menegaskan, semakin banyak warga yang terlindungi, semakin kecil peluang lahirnya kemiskinan baru akibat musibah kerja.
“RT/RW dan rumah ibadah harus menjadi garda terdepan edukasi masyarakat. Semakin banyak warga yang terlindungi, semakin kecil risiko munculnya kemiskinan akibat musibah kerja,” pungkasnya.
Peluncuran GARDU Sosial menjadi sinyal bahwa perang melawan kemiskinan tidak hanya dilakukan lewat bantuan sosial, tetapi juga melalui perlindungan bagi para pekerja sebelum musibah datang. Sebab satu kecelakaan kerja tanpa jaminan sosial bisa mengubah nasib sebuah keluarga dalam sekejap.











