KaMedia – Masa libur sekolah identik dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. Namun di balik keceriaan itu, PT KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan satu hal penting: jalur kereta api bukan tempat bermain. Tidak ada ruang untuk kelalaian di area rel, karena satu kesalahan kecil bisa berujung petaka.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif mengawasi serta mengedukasi anak-anak agar tidak bermain, bersepeda, berjalan kaki, berswafoto, maupun melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur kereta api.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Reynold Parulian Napitupulu, menegaskan bahwa rel kereta merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api.
“Jalur kereta api bukan tempat bermain. Kereta melaju dengan kecepatan tinggi, berdimensi besar, dan tidak bisa berhenti mendadak. Karena itu, masyarakat harus menjaga jarak aman dan tidak beraktivitas di sekitar rel,” tegas Reynold.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Setiap musim liburan, masih ditemukan anak-anak yang bermain layang-layang, nongkrong, hingga berfoto di sekitar jalur rel. Padahal, aktivitas tersebut sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Untuk menekan potensi kecelakaan, KAI Daop 8 Surabaya terus menggencarkan sosialisasi keselamatan ke sekolah-sekolah, komunitas, serta warga yang tinggal di sekitar jalur kereta. Patroli keamanan juga rutin dilakukan di titik-titik yang rawan digunakan sebagai lokasi bermain.
Tak hanya soal keselamatan di rel, KAI juga menyoroti maraknya tindakan vandalisme dan pelemparan batu ke arah kereta yang masih terjadi hingga kini. Aksi yang sering dianggap sebagai kenakalan remaja itu sesungguhnya merupakan tindakan berbahaya dan melanggar hukum.
Pencoretan badan kereta, perusakan fasilitas stasiun, pengrusakan pagar pengaman, hingga meletakkan benda asing di atas rel dapat mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan penumpang.
“Fasilitas perkeretaapian adalah aset negara yang melayani kebutuhan masyarakat. Setiap tindakan perusakan tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.
KAI juga menyoroti aksi pelemparan batu yang masih terjadi. Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Kaca kereta dapat pecah, melukai penumpang, masinis maupun petugas, bahkan mengganggu konsentrasi awak kereta saat bertugas.
“Apa yang dianggap candaan atau iseng sesaat bisa berakibat fatal. Kami mengajak masyarakat menghentikan segala bentuk pelemparan terhadap kereta api,” tambah Reynold.
Data KAI menunjukkan persoalan ini masih nyata. Sepanjang 2025 tercatat satu kasus vandalisme dan tiga kasus pelemparan batu terhadap kereta api. Hingga Juni 2026, jumlah kejadian serupa kembali terulang dengan satu kasus vandalisme dan tiga aksi pelemparan batu.
Fakta tersebut menjadi alarm bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan perkeretaapian masih perlu ditingkatkan. Karena itu, KAI Daop 8 Surabaya telah menggelar 72 kegiatan sosialisasi keselamatan sepanjang 2026 yang menyasar pelajar, pengguna jalan di perlintasan sebidang, serta warga sekitar rel.
KAI menegaskan bahwa vandalisme maupun pelemparan batu terhadap kereta api merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat sanksi pidana. Selama masa libur sekolah, pengawasan juga diperketat melalui patroli keamanan, pemeriksaan jalur, serta koordinasi dengan aparat dan masyarakat sekitar.
Pesan KAI sederhana namun tegas: jangan jadikan rel kereta sebagai tempat bermain. Kereta api tidak pernah memberi kesempatan kedua bagi mereka yang mengabaikan keselamatan.











