HeadlinePolitik

DPRD Surabaya Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Reses

×

DPRD Surabaya Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Reses

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri / Foto : Judes.

KaMedia – Ruang rapat utama DPRD Kota Surabaya hari ini dipenuhi suasana serius. Menjelang reses anggota dewan masa persidangan II, pimpinan DPRD mengundang Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk memberikan pembekalan khusus terkait tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara.

Langkah ini dianggap sebagai sinyal tegas penguatan pengawasan internal, terutama terkait penggunaan dana reses dan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, dihadiri seluruh anggota dewan serta perwakilan Kejari Tanjung Perak dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Syaifuddin menekankan bahwa keterlibatan kejaksaan diperlukan karena anggota DPRD berasal dari latar belakang beragam dan belum semua memahami detail administrasi keuangan.

“Saat ini kita undang Kasi Datun agar tata laksana pelaksanaan pertanggungjawaban uang HPPD dan uang negara terjadi satu kesempurnaan. Pengingatan itu penting,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan DPRD tak hanya soal interaksi anggota dengan masyarakat melalui reses, tetapi juga kepatuhan hukum dan transparansi penggunaan anggaran. “Kita ingin membangun marwah Kota Surabaya agar tidak ada penyimpangan dalam rangka melawan hukum,” tambah Syaifuddin.

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Tanjung Perak, Nurdhina Hakim, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kesalahan administrasi. Kejaksaan memberikan penjelasan rinci terkait syarat administrasi, mekanisme pelaporan, dan kelengkapan SPJ selama kegiatan reses.

“Langkah pendampingan sejak awal penting agar tidak muncul persoalan hukum akibat kelalaian administratif atau penggunaan anggaran yang salah,” kata Nurdhina.

Penguatan pengawasan dana reses menjadi sorotan serius karena kegiatan ini bersentuhan langsung dengan uang negara dan aspirasi publik. DPRD Surabaya tampaknya ingin memastikan agenda reses tahun ini tertib, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.