KaMedia – Setelah lama jadi bahan bisik-bisik lorong dan teka-teki yang bikin dahi berkerut, kursi panas Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya dapat kepastian. Tak ada lagi drama tarik-ulur, Rabu, 6 Mei 2026, palu sidang akan benar-benar diketok.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, memastikan jadwal pelantikan sudah dikunci. Kuncinya? Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur yang akhirnya mendarat mulus di meja legislatif, Senin pagi (4/5/2026). Dan begitu SK itu “hidup”, gerbong DPRD langsung ngebut.
“Baru dapat penomoran SK pagi tadi, tidak sampai tiga jam langsung kita gas Banmus. Hasilnya, sepakat tanggal 6 pelantikan,” kata Bahtiar, santai tapi penuh makna, di gedung dewan.
Tak pakai basa-basi, tak ada jeda dramatis. Semua serba cepat, seolah menebus waktu yang sempat menggantung.
Rapat paripurna nanti bukan sekadar seremoni angkat sumpah. Ada agenda lain yang tak kalah “panas”: penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Artinya? Selain kursi ketua yang resmi terisi, peta kekuatan internal DPRD juga berpotensi ikut bergeser.
Salah satu nama yang ikut terseret arus perubahan adalah Anas Karno. Politisi ini disebut akan menempati posisi baru di AKD. Namun, Bahtiar memilih bermain aman, atau mungkin sengaja bikin penasaran.
“Surat dari DPC PDIP sudah masuk. Tinggal pengantar dari fraksi. Soal ditempatkan di mana, nanti saja di paripurna,” ujarnya singkat.
Nada jawabannya ringan, tapi pesannya jelas, tunggu saja kejutan di hari H.
Pelantikan ini seperti titik akhir dari spekulasi panjang yang sempat membuat DPRD Surabaya terlihat “sunyi tapi tegang”. Kini, semua bergerak cepat, seolah tak ingin membuka ruang untuk spekulasi baru.
Namun satu hal pasti: ketika palu diketok pukul 10.00 WIB nanti, bukan hanya seorang ketua yang dilantik. Ada dinamika baru yang siap dimainkan.
Dan di gedung dewan, cerita biasanya baru benar-benar dimulai, justru setelah semuanya terlihat selesai.











