KaMedia -Polemik video viral mobil pelat merah bernomor L 1901 EP yang terekam melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, akhirnya dijawab tegas oleh Pemerintah Kota Surabaya. Hasilnya jelas: kendaraan tersebut bukan milik mereka.
Melalui Kepala BPKAD, Wiwiek Widayati, Pemkot Surabaya memastikan telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap nomor polisi yang beredar di media sosial. Pengecekan dilakukan melalui database resmi aset daerah, dan hasilnya tidak menyisakan ruang spekulasi.
“Berdasarkan hasil pengecekan, kendaraan tersebut bukan bagian dari aset Pemkot Surabaya, melainkan milik instansi lain,” tegasnya, Selasa (24/6/2026).
Pernyataan ini sekaligus mematahkan asumsi publik yang sempat mengaitkan kendaraan tersebut dengan penggunaan mobil dinas di luar kepentingan resmi selama masa libur. Pemkot menekankan, sistem pengawasan kendaraan dinas mereka tidak longgar, bahkan cenderung ketat dan terstruktur.
Sejak 17 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah dikumpulkan dan diamankan di titik-titik resmi seperti Balai Kota dan Gedung Siola. Langkah ini menjadi prosedur baku setiap memasuki masa libur nasional dan cuti bersama.
Artinya, selama periode libur Nyepi dan Idulfitri yang dimulai 18 Maret 2026, kendaraan dinas dalam kondisi “parkir total” tidak digunakan, tidak beroperasi, dan berada dalam pengawasan.
“Kendaraan baru bisa diambil kembali pada 24 Maret 2026 dan mulai digunakan setelah itu,” ujar Wiwiek, menegaskan garis waktu yang tidak bisa dilanggar.
Pemkot juga menutup celah spekulasi lain: hanya kendaraan tertentu yang tetap berjalan selama libur, itu pun terbatas pada layanan publik vital seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli, serta armada kebersihan dan penanganan bencana, dan penggunaannya dibatasi hanya di wilayah Surabaya.
Dengan penjelasan ini, Pemkot Surabaya tidak hanya membantah, tetapi juga memperlihatkan sistem kontrol internal mereka. Pesannya tegas: jika ada mobil pelat merah berkeliaran di luar wilayah dan waktu yang tidak semestinya, jangan buru-buru menuding, karena tidak semuanya milik Surabaya.











