HeadlineJatim

Perang Narkoba di Sidoarjo ! Polisi Tangkap 3 Pengedar, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disapu Bersih

×

Perang Narkoba di Sidoarjo ! Polisi Tangkap 3 Pengedar, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disapu Bersih

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polresta Sidoarjo / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo kembali menampar keras jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tiga orang tersangka yang diduga kuat menjadi bagian dari peredaran sabu dan ganja berhasil diringkus polisi dalam operasi pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas lebih dulu menciduk dua pria berinisial MKM dan MAA di sebuah kamar kos di wilayah Sidoarjo.

Keduanya diketahui merupakan warga Desa Krembung, Sidoarjo dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun dari tangan mereka, polisi menemukan indikasi kuat aktivitas peredaran narkotika.

Saat penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti mencengangkan: alat hisap sabu lengkap dengan pipet, timbangan digital, pipet kaca, 14 klip sabu, 49 poket sabu, satu klip besar sabu, hingga puluhan paket ganja siap edar. Polisi juga menyita 45 poket ganja, satu paket besar ganja, tiga plastik besar berisi ganja serta satu plastik berisi batang ganja.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap dua tersangka membuka jalan bagi polisi untuk membongkar jaringan lainnya.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain,” ujar Kompol Dwi Gastimur Wanto.

Pengembangan itu membawa petugas menuju sebuah rumah di wilayah Tulangan, Sidoarjo. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menangkap satu tersangka lain berinisial QHW, seorang karyawan pabrik yang juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Dari tangan QHW, polisi kembali menemukan 30 poket sabu, empat poket sabu siap edar serta satu unit handphone yang diduga kuat digunakan sebagai alat transaksi narkotika.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita sekitar 56 gram sabu dan sekitar 408 gram ganja yang telah dipecah menjadi kurang lebih 100 poket siap edar.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” jelasnya.

Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum saja. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya transaksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.