PemerintahanSidoarjo

DPRD Sidoarjo Dukung Penertiban Sound Horeg Jelang HUT ke-81 RI

×

DPRD Sidoarjo Dukung Penertiban Sound Horeg Jelang HUT ke-81 RI

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Menjelang peringatan HUT ke-81 RI, DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menertibkan penggunaan sound horeg yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Meski belum ada pernyataan resmi secara kelembagaan dari pimpinan DPRD dalam sepekan terakhir, sikap legislatif Sidoarjo sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang memperketat penertiban sound horeg sejak awal Agustus 2026.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar, menilai sound horeg merupakan bagian dari budaya yang telah berkembang di masyarakat. Namun, pelestariannya tetap harus mengikuti norma dan aturan yang berlaku.

“Sound horeg merupakan bagian dari budaya. Tetapi dalam perayaannya harus tetap difilter, sesuai norma dan aturan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Zahlul.

Menurutnya, keberadaan sound horeg harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan. Nilai kearifan lokal juga perlu dijaga agar tradisi tidak justru memicu persoalan sosial.

“Sebagai anggota dewan, saya melihat keberadaan sound horeg tergantung situasi dan kondisi. Budaya dan kearifan lokal merupakan norma yang harus kita jaga bersama. Masyarakat juga harus saling tepo seliro dan menghormati sesama,” terang Zahlul.

Penertiban dilakukan bukan untuk menghilangkan budaya, melainkan mencegah dampak yang merugikan warga. Volume suara yang berlebihan berpotensi memicu konflik lingkungan, mengganggu kenyamanan, hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas milik warga.

Selain persoalan kebisingan, sejumlah keluhan masyarakat juga berkaitan dengan perilaku dan cara berpakaian dalam kegiatan sound horeg yang dinilai tidak sesuai dengan norma serta budaya ketimuran.

Karena itu, DPRD Sidoarjo mendorong agar perayaan HUT RI tetap berlangsung meriah, tetapi tidak mengorbankan ketertiban, kenyamanan, dan norma yang hidup di tengah masyarakat.

Tag:
Penulis: Fifin JunaidiEditor: Wannara Putra