HeadlineJatim

Warga Bantaran Sungai Porong Resah, Imbas Pembuangan Limbah TPA Griyo Mulyo

×

Warga Bantaran Sungai Porong Resah, Imbas Pembuangan Limbah TPA Griyo Mulyo

Sebarkan artikel ini
Cairan hitam yang diduga limbah dari TPA Griyo Mulyo mengalir deras di Sungai Porong / Foto : Ist

KaMedia – Warga yang tinggal dibantaran sungai porong mulai mempertanyakan bahayakah air hitam pekat yang dibuang melalui pipa yang tertanam dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Kecamatan Jabon.

“Jelas pelanggaran itu air limbah dibung langsung ke sungai porong, banyak mudharatnya. Masalahnya apa tambak ikan akan kena dampaknya langsung, air sumur untuk mandi pasti akan tercemar,” Ujar Turmudi tokoh masyarakat Kecamatan Jabon, Kamis 30 Januari 2025.

Ditambahkan oleh Turmudi limbah dari TPA tidak boleh dibuang sembarangan harus diolah dulu bisa merusak ekosistem. Logika orang awam jika cairan limbah yang dibuang kesungai porong tidak hitam pekat dan menimbulkan polusi Udara atau aroma tak sedap menusuk di hidung.

“Selama apa yang dibuang ke sungai porong dari TPA tidak hitam pekat dan tidak menimbulkan bau tak sedap, kita warga tidak kuatir” lanjut Turmudi

Sementara itu Ali Mursid, warga Kecamatan Jabon mengaku juga resah jika pembiayaran pembuangan air lindi masih terus dilakukan TPA Griyo Mulyo tanpa adanya kontrol.

“Sepengetahuan kami air lindi itu limbah. Limbah itu harus dikelolah dengan baik, artinya jika air lindi dibuang ke sungai harus memenuhi stadarisasi yang menurut kami jangan sampai fatal terhadap lingkungan. Bagi kami masyarakat yang melihat langsung pembuangan air lindi ke sungai porong yang ketika dibiarkan akan merusak lingkungan,” Kata Mursid.

Sungai porong kita ketahui semua sebagai sumber pengairan Utama di wilayah Kecamatan Jabon, terutama tambak ikan air tawar serta budidaya rumput laut.

“Kami yakin dari pembuangan air lindi ini akan membawa pengaruh buruk bagi perkembangan ekosistem di tambak. Menurut kami Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang seharusnya bertanggungjawab terhadap TPA tidak memberikan kekuatiran. Memberikan edukasi yang baik, jika air lindi itu tidak berbahaya harus disampaikan ke masyarakat. Dan kalo itu memang asal-asalan menggangu harus ada tindakan lebih lanjut dari Pemkab Sidoarjo,” Tegas Mursid.