Kamedia – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud angkat bicara terkait sengketa pengelolaan sampah yang melibatkan Pemkot Surabaya. Sengketa tersebut menyeret Pemkot Surabaya berhutang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 104 miliar, dan masuk ranah gugatan. Pemkot Surabaya kalah dan wajib membayar Rp 104 milliar.
Video : Sengketa Sampah 104 Milliar, DPRD Kota Surabaya Angkat Bicara!
Happy Kamedia1 min baca











