EkonomiHeadlinePemerintahanSidoarjo

Taxmon Dipasang di Ratusan Titik, Celah Kebocoran Pajak di Sidoarjo Mulai Dipersempit

×

Taxmon Dipasang di Ratusan Titik, Celah Kebocoran Pajak di Sidoarjo Mulai Dipersempit

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Fenny Apridawati, menilai Taxmon menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin serius menutup celah kebocoran pajak daerah. Salah satu langkah yang kini digenjot adalah pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon), alat perekam transaksi yang memungkinkan setiap transaksi usaha tercatat secara elektronik dan dapat dipantau secara real time.

Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang di berbagai sektor usaha. Angka itu dipastikan terus bertambah karena Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menargetkan pemasangan mencapai 454 titik pada akhir Juli mendatang.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System bagi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang digelar BPPD Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026). Kegiatan itu diikuti 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, hingga kesenian dan hiburan.

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan bahwa Taxmon bukan alat untuk membebani pelaku usaha. Sebaliknya, sistem tersebut menjadi instrumen untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.

Dari 361 titik yang telah terpasang, sebanyak 315 titik berada di sektor makanan dan minuman, 11 titik perhotelan, 20 titik jasa parkir, serta 15 titik sektor kesenian dan hiburan. Saat ini, BPPD juga tengah memproses pemasangan di 93 titik tambahan, sebelum melanjutkan ekspansi sekitar 200 titik lagi pada semester kedua 2026.

Langkah digitalisasi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Dengan setiap transaksi terekam secara elektronik, potensi pajak yang selama ini sulit terdeteksi dapat tergali lebih maksimal.

“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Noer.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Fenny Apridawati, menilai Taxmon menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Menurutnya, keberhasilan Sidoarjo meraih peringkat ketiga nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah menjadi bukti bahwa transformasi digital telah berjalan di jalur yang tepat.

“Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Efektivitas pengawasan digital itu mulai terlihat dari capaian pajak daerah. Pada 2025, realisasi pajak restoran menembus Rp153,17 miliar, atau mencapai 124,63 persen dari target Rp122,90 miliar. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.