KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/12/2025). Dalam agenda tersebut, Menteri Hukum meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Menteri Supratman menyampaikan pentingnya perluasan pembentukan pos bantuan hukum hingga ke tingkat komunitas.
“Kami berharap nanti pembentukan Posbankum tidak hanya berada di kelurahan maupun desa, tapi juga Posbankum-Posbankum yang berbasis komunitas, seperti mungkin keagamaan,” ujar Menteri Supratman.
Ia turut mengapresiasi keberhasilan penyelesaian sebuah kasus sensitif terkait kerukunan umat beragama di Kelurahan Gayungan. Menurutnya, penanganan kasus tersebut dapat menjadi contoh nasional.
“Kesan saya hari ini di kelurahan ini (Gayungan) yang luar biasa. Salah satu penyelesaian kasus yang menurut saya ini bisa menjadi contoh di Indonesia,” katanya.
Menteri Supratman juga menyinggung kembali nilai-nilai persatuan yang tercermin dalam sejarah penyusunan Pembukaan UUD 1945. Ia menyebut penyelesaian persoalan rumah ibadah di Gayungan sebagai bentuk nyata semangat tersebut.
“Dan itu hari ini terulang di Surabaya, bahwa umat Islam dalam satu kompleks perumahan bisa akhirnya bersepakat menyelesaikan keberadaan rumah ibadah teman-teman kita yang Kristiani,” tuturnya.
Terkait perkembangan pembentukan Posbankum di Jawa Timur, Menteri Supratman menjelaskan bahwa jumlahnya telah menjangkau seluruh wilayah.
“Total Posbankum di Jawa Timur 8.494. Jadi totalnya itu, seluruh kelurahan dan desa itu sudah terbentuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menuturkan bahwa pemkot menyambut baik kunjungan Menteri Supratman. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap layanan bantuan hukum di Surabaya.
“Kami terima kasih karena Pak Menteri antusias juga untuk hadir di Kota Surabaya. Salah satunya ingin melihat program-program pemerintah pusat kaitannya dengan penyediaan masalah bantuan hukum,” ujar Lilik.
Karena itu, Lilik berharap keberadaan Posbankum di Surabaya dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses bantuan hukum.
“Semoga Posbankum yang ada di kota Surabaya itu benar-benar bisa membantu masyarakat. Jika membutuhkan bantuan hukum itu lebih dekat, lebih mudah dan lebih efektif,” pungkasnya.











