KaMedia – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, denyut Surabaya berubah. Masjid-masjid kembali ramai, aroma takjil menguar di sudut-sudut kampung, dan warga bersiap menjalani ibadah dengan penuh khusyuk. Di tengah suasana itu, Pemerintah Kota Surabaya memastikan satu hal Ramadan harus berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, pengawasan dan patroli diintensifkan sepanjang bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Pariwisata, unsur TNI, dan Polri. Pendekatannya bukan semata penindakan, melainkan pengingat dan pencegahan.
“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang. Karena itu, pelaku usaha kami imbau untuk menghormati bulan suci ini dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tempat hiburan malam seperti diskotik, kelab malam, karaoke, spa, pub, rumah musik, hingga panti pijat diwajibkan tutup selama Ramadan, kecuali layanan pijat kesehatan tertentu. Bioskop pun dilarang memutar film saat waktu maghrib hingga selesai salat Isya dan tarawih. Penjualan serta pemajangan minuman beralkohol juga dilarang.
Sementara itu, restoran, rumah makan, kafe, warung, dan hotel tetap diperbolehkan melayani buka puasa bersama atau makan di tempat, dengan imbauan tidak beroperasi secara mencolok pada siang hari. Bazar Ramadan dan pasar malam wajib mengantongi izin Forkopimcam, sedangkan kegiatan sahur bersama atau sahur on the road harus diberitahukan kepada aparat keamanan.
Perhatian khusus juga diberikan pada rumah biliar. Selama Ramadan, usaha tersebut dilarang beroperasi kecuali untuk kepentingan latihan olahraga resmi yang telah memperoleh izin kepala daerah serta rekomendasi dari KONI dan POBSI setempat.
Tak hanya fokus pada pelaku usaha, Satpol PP juga menyoroti potensi gangguan ketertiban sosial yang kerap muncul saat Ramadan. Patroli ditingkatkan sejak pagi, malam, hingga menjelang dan setelah sahur. Titik rawan seperti lokasi balap liar, perang sarung, hingga konvoi sahur berlebihan menjadi perhatian khusus.
“Kami mengantisipasi aktivitas remaja yang bisa memicu kerawanan. Koordinasi dengan TNI dan Polri dilakukan intensif,” kata Zaini.
Namun, menurutnya, ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat menjadi kunci. Melalui penguatan Kampung Pancasila, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diajak aktif menjaga lingkungan masing-masing. Orang tua pun diingatkan untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan terdekat,” tegasnya.
Bagi Pemkot Surabaya, kebijakan ini bukanlah pembatasan, melainkan bentuk perlindungan. Tujuannya sederhana: menghadirkan Ramadan yang penuh kekhusyukan, tanpa gangguan yang merusak suasana.











