KaMedia – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2029. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/7/2025) itu juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono atau Cak Awi yang memimpin jalannya rapat memberikan kesempatan diawal rapat kepada Ketua Pansus RPJMD Achmad Nurdjayanto untuk menyampaikan hasil pembahasan Raperda RPJMD sejak awal hingga disahkan dalam paripurna..
Dihadapan Walikota Eri Cahyadi, OPD dan 40 anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna, Achmad Nurdjayanto menyampaikan bahwa pembahasan Pansus telah melalui tahapan yang sistematis, dimulai sejak Selasa, 17 Juni 2025 hingga Senin, 7 Juli 2025. Pembahasan ini mencakup sejumlah dokumen penting, seperti buku perancangan aktif RPJMD serta draft peraturan daerah terkait.
“Setelah melalui proses pembahasan yang seksama, maka dapat dilaporkan hasil Pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti,” ungkap legislator Partai Golkar tersebut yang diikuti dengan menyerahkan keputusan kepada forum paripurna.
Tidak butuh waktu lama, pimpinan rapat Adi Sutarwijono meminta persetujuan forum terhadap dua keputusan penting yaitu penetapan Raperda RPJMD serta perpanjangan masa kerja Pansus.
“Apakah dapat disetujui?” tanyanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pernyataan usai paripurna, menekankan bahwa RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan kota menuju 2030. Ia menyoroti pentingnya pelayanan publik yang cepat dan peningkatan sektor transportasi umum sebagai prioritas utama.
“Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar,” terang Eri.
Eri menambahkan, RPJMD ini juga akan menjadi rujukan penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai ciri khas kota modern.
“Kota dunia itu bukan sekadar pembangunan fisik, tapi adanya pergerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.
Dalam konteks pembiayaan alternatif, Eri menjelaskan bahwa pinjaman pembangunan yang dilakukan tetap dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan keuangan daerah. Menurutnya, pembangunan yang ditunda karena minimnya anggaran justru akan menimbulkan pembengkakan biaya di masa depan.
“Kita tidak pinjam sekaligus lima tahun, tapi sesuai kebutuhan tahunan. Bunganya pun sangat kecil,” ujarnya.
Eri mencontohkan bahwa pembangunan jalan akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui kenaikan nilai PBB dan retribusi di kawasan tersebut.
Terkait flyover Taman Pelangi, Eri mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan sudah hampir tuntas dan pengerjaan fisik dimungkinkan dimulai tahun ini.
“Sudah kita komunikasikan dengan Kementerian PU, tinggal lima persil yang tersisa dan kini sudah selesai,” pungkas Eri
Paripurna ini menandai tonggak penting dalam roadmap pembangunan Kota Surabaya lima tahun ke depan. Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, arah kebijakan pembangunan kota akan lebih terfokus dan terstruktur. Kesepakatan yang dicapai bukan hanya menyoal pembangunan infrastruktur, tapi juga strategi besar dalam membangun manusia dan sistem sosial kota.











