EkonomiHeadlineJatim

Ratusan Pengemudi Ojol di Malang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Ratusan Pengemudi Ojol di Malang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang antusias memanfaatkan program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebanyak 300 pengemudi ojol berkumpul di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8), untuk mengikuti sosialisasi program yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, mereka juga menerima bendera Merah Putih, paket sembako, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja.

Program ini menjadi sosialisasi kedua setelah sebelumnya digelar di Surabaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memastikan kebijakan tersebut diketahui dan dimanfaatkan secara optimal, khususnya oleh pengemudi ojol.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program pemutihan pajak ini merupakan hadiah bagi masyarakat dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus upaya meringankan beban ekonomi warga.

” Pengemudi ojek online memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi dan pendukung layanan transportasi masyarakat. Karena itu, kami ingin kebijakan ini memberikan kemudahan sekaligus perlindungan ekonomi bagi mereka,” ujar Khofifah.

Selain membebaskan denda keterlambatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemprov Jatim juga menghapus pajak progresif serta memberikan berbagai insentif, termasuk pembebasan tunggakan PKB bagi pengemudi ojol, masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pemilik kendaraan roda tiga.

Tak hanya itu, pemerintah tetap mempertahankan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sehingga tarif pajak kendaraan pada 2026 tidak mengalami kenaikan.

Khofifah mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026 dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Bagi para pengemudi ojol, kebijakan ini dinilai menjadi angin segar di tengah pendapatan yang belum sepenuhnya pulih.

Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengaku program tersebut sangat membantu para pengemudi yang selama ini menunda pembayaran pajak karena harus mendahulukan kebutuhan sehari-hari.

“Ini sangat membantu. Banyak driver yang telat membayar pajak karena penghasilannya diprioritaskan untuk kebutuhan keluarga. Saya sendiri menunggak dua tahun, jadi program ini benar-benar meringankan,” katanya.

Elok berharap pemerintah terus menghadirkan program yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojol, seperti bantuan sembako, subsidi BBM, maupun insentif lainnya.

Senada, perwakilan ojol Jawa Timur, Yuniawati, mengatakan program pembebasan denda dan tunggakan pajak yang telah memasuki tahun ketujuh memberi manfaat nyata bagi para pengemudi.

” Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, program ini sangat membantu ojol dan masyarakat Jawa Timur. Kendaraan adalah modal utama kami untuk mencari nafkah,” ujarnya.

Sementara itu, Arif, salah seorang pengemudi ojol, berharap program serupa dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang karena mampu mengurangi beban ekonomi para pengemudi.

“Prosesnya mudah dan cepat. Saya mengajak teman-teman ojol yang belum memanfaatkan program ini untuk segera datang sebelum masa berlakunya berakhir,” katanya.