KesehatanPemerintahanSurabaya

Pemkot Surabaya Dampingi Korban dan Terduga Pelaku Perundungan, Tekankan Pemulihan dan Perlindungan Anak

×

Pemkot Surabaya Dampingi Korban dan Terduga Pelaku Perundungan, Tekankan Pemulihan dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dengan merespons cepat beredarnya video dugaan perundungan yang viral di media sosial. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), pendampingan psikologis intensif diberikan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada anak-anak yang diduga terlibat sebagai pelaku.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan bahwa laporan resmi terkait kasus tersebut diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Sejak itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan kondisi psikologis seluruh anak yang terlibat mendapat perhatian serius.

“Sejak 5 Januari 2026, kami sudah melakukan pendampingan psikologis awal terhadap korban berinisial CA, sekaligus kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesehatan mental semua anak tetap terlindungi,” ujar Ida, Sabtu (31/1/2026).

Sebelum kasus ini berlanjut ke jalur hukum, upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan oleh Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bhabinkamtibmas. Namun, karena belum tercapai kesepakatan, orang tua korban akhirnya memilih melapor ke pihak kepolisian.

Laporan polisi tercatat pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK Simokerto. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi. Ida menjelaskan, dampak psikologis yang dialami korban cukup serius. Korban mengalami trauma hingga kesulitan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis, Linda Hartati, S.Psi., M.Psi. Namun, karena kondisi korban dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke psikiater di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dan pulih dengan baik,” terang Ida.

Sementara itu, hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim dari Wahana Visi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak, sesuai dengan sistem peradilan anak yang berlaku.

Ida juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan pentingnya menghentikan penyebaran video perundungan, terutama yang menampilkan wajah anak-anak.

“Baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur. Menyebarkan video tersebut justru dapat memperparah trauma dan merusak masa depan mereka,” imbaunya.

Sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, Pemkot Surabaya mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun perundungan terhadap anak dengan menghubungi layanan darurat Command Center 112.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh pihak terkait. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Surabaya,” pungkas Ida.