EkonomiHeadlineNasional

OJK Siapkan Delapan Aksi Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Dinaikkan Bertahap

×

OJK Siapkan Delapan Aksi Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Dinaikkan Bertahap

Sebarkan artikel ini
OJK bersama self regulatory organization (SRO), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen menjalankan reformasi pasar modal yang berani dan ambisius, sejalan dengan praktik terbaik global serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider / Foto : Ist.

KaMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat agenda reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor domestik dan global. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pasar modal yang lebih kredibel dan kompetitif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan OJK tengah menyiapkan delapan aksi strategis dalam reformasi pasar modal nasional.

“Salah satu langkah awal adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen. Ketentuan ini meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen dan akan diterapkan secara bertahap,” ujar Friderica.

Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) baru, ketentuan free float 15 persen dapat langsung diberlakukan. Sementara bagi emiten yang sudah tercatat di bursa, OJK akan memberikan masa transisi penyesuaian.

Friderica menambahkan, saat ini telah tersedia sejumlah ketentuan yang dapat dimanfaatkan emiten untuk meningkatkan porsi saham publik, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maupun non-HMETD, serta program kepemilikan saham karyawan seperti ESOP dan EMSOP.

Selain peningkatan free float, OJK juga menaruh perhatian pada penguatan transparansi kepemilikan saham, khususnya terkait pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) dan akurasi data kepemilikan.

Aspek tata kelola dan penegakan hukum turut menjadi fokus, yang mencakup rencana aksi penguatan enforcement, penerapan sanksi, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan.

Dua agenda reformasi lainnya meliputi pendalaman pasar secara terintegrasi dan penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Termasuk pemerintah, self regulatory organization, dan pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal,” imbuh Friderica.

Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama dalam penguatan peran pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir, bekerja bersama, dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik. Kami juga memastikan perlindungan investor serta pertumbuhan pasar modal dan pasar keuangan yang sehat,” kata Hasan.

Dari sisi bursa, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI mendukung percepatan reformasi integritas dan transparansi pasar.

“Rencana kami adalah melakukan pendalaman dari sisi demand, khususnya untuk mendorong masuknya lebih banyak investor asing melalui peningkatan bobot Indonesia dalam konstituen global,” tegas Jeffrey.

OJK bersama self regulatory organization (SRO), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen menjalankan reformasi pasar modal yang berani dan ambisius, sejalan dengan praktik terbaik global serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider