HeadlinePemerintahanSurabaya

Nekat Buang Limbah Kurban ke Sungai, Warga Surabaya Langsung Ditindak

×

Nekat Buang Limbah Kurban ke Sungai, Warga Surabaya Langsung Ditindak

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak lagi menganggap sepele pencemaran sungai saat Iduladha / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak main-main menjaga kebersihan sungai selama momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Melalui tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), patroli khusus digelar menyusuri aliran Kali Surabaya mulai dari Sungai Asreboyo, Rabu (27/5/2026), untuk mengawasi pembuangan limbah pemotongan hewan kurban.

Hasilnya, petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang masih nekat mencuci rumen dan limbah kurban di sungai. Tiga kelompok langsung diberi teguran dan diminta menghentikan aktivitasnya. Sementara satu kelompok lainnya harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuang darah segar hasil penyembelihan langsung ke saluran air yang mengalir ke sungai.

Sebagai bentuk penindakan, petugas langsung menyita KTP pelanggar untuk diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak lagi menganggap sepele pencemaran sungai saat Iduladha.

“Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti dan membawa kembali rumennya ke TPS. Sedangkan satu kelompok lainnya kami tindak karena membuang darah segar langsung ke sungai tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup. Pemkot Surabaya sengaja membawa kasus ini ke jalur tipiring agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat lainnya.

“Kalau hanya denda di tempat mungkin kecil nilainya. Kali ini kami sita KTP dan diproses ke pengadilan supaya ada efek jera,” tegasnya.

Pengawasan ketat tersebut dilakukan karena Kali Surabaya dan Kalimas merupakan sumber bahan baku air bersih PDAM Surabaya sekaligus bagian penting dari ekosistem kota. Limbah darah dan rumen yang dibuang sembarangan dinilai dapat mencemari air sungai dan memicu risiko kontaminasi bakteri pada daging kurban.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya membagi patroli menjadi lima zona dan melibatkan BPBD, Satpol PP Kota, Satpol PP Kecamatan, hingga aparat kepolisian untuk menyisir seluruh jalur sungai di Surabaya.

Tak hanya melakukan penindakan, Pemkot juga menyediakan solusi bagi panitia kurban. Sebanyak 18 armada dump truck disiagakan untuk mengangkut limbah kurban secara gratis menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami juga sudah membagikan nomor kontak penanggung jawab rumen di seluruh Surabaya agar panitia kurban bisa memanfaatkan layanan penjemputan limbah,” jelas M. Fikser.

DLH Surabaya juga mengimbau masyarakat agar limbah darah ditampung terlebih dahulu di kantong plastik hingga membeku sebelum dibuang ke TPS. Langkah sederhana itu dinilai lebih aman dan tidak mencemari lingkungan.

“Kami berharap warga Surabaya semakin sadar. Fasilitas sudah kami siapkan, jadi mari bersama-sama menjaga sungai Kota Surabaya tetap bersih,” pungkasnya.