KaMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak tanpa ampun. Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kedua sepanjang 2026.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah dan menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukan tameng dari jerat korupsi.
“Iya, salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, singkat namun menohok, Senin ( 19/1/2026).
Maidi langsung digiring ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK kini memegang kendali penuh dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sang wali kota sesuai KUHAP. Nasib politik dan hukum orang nomor satu di Kota Madiun kini berada di ujung tanduk.
OTT ini menjadi operasi senyap kedua KPK di awal 2026, sekaligus sinyal keras bahwa praktik kotor di lingkar kekuasaan masih merajalela dan terus diburu. Meski detail perkara belum dibuka ke publik, penangkapan kepala daerah aktif menegaskan skala serius kasus yang tengah dibongkar.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menggulung OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Operasi tersebut membongkar dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kini, publik menanti babak lanjutan: kasus apa yang menyeret Wali Kota Madiun ke ruang gelap pemeriksaan KPK. Satu hal jelas, OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tumbang akibat korupsi, dan kembali membuka luka lama tentang rapuhnya integritas penguasa di tingkat lokal.











