KaMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menetapkan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal.
“Rangkaian pembahasan berlangsung baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga,” ujar Adi.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang solid.
“Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD. Pemerintah daerah yang baik adalah yang bekerja bersama demi warganya,” ujarnya.
Selanjutnya, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Eri berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Surabaya.
“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkasnya.











