HeadlineSurabaya

DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertibkan Pasar Liar Di Tanjungsari

×

DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertibkan Pasar Liar Di Tanjungsari

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi B Mochammad Machmud / Foto : Hermawan

KaMedia – Komisi B DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera menertibkan sejumlah pasar liar dan bangunan bermasalah di kawasan Tanjungsari. Desakan ini muncul dalam rapat koordinasi pada Senin (11/8/2025), yang dihadiri berbagai dinas terkait, seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag), Satpol PP, serta lurah dan camat setempat.

Wakil Ketua Komisi B, Mochammad Machmud, menyoroti lambatnya penanganan masalah ini. Menurutnya, pembiaran pelanggaran di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi akar masalah utama. Hal itu disebabkan lemahnya pengawasan.

“Sudah tahu ada satu-dua pedagang di badan jalan, tapi dibiarkan sampai jadi puluhan bahkan ratusan. Ketika mau dibongkar, jadi rumit,” ujar Machmud.

Politisi dari Partai Demokrat ini
menambahkan, setiap kecamatan seharusnya memiliki Satgas Penertiban yang aktif. Ia mencontohkan kasus di Koblen, di mana izin khusus untuk pembangunan cagar budaya telah kedaluwarsa sejak 2022 namun tak kunjung ditindaklanjuti.

Kepala Dinkopumdag Surabaya, Febrina Kusumawati, membenarkan adanya pelanggaran. Ia menyebut hasil tinjauan lapangan bersama Komisi B menemukan berbagai ketidaksesuaian, seperti luasan yang berbeda dari izin, perbedaan peruntukan, dan jam operasional yang melanggar aturan.

“Kalau ketentuannya A, tapi di lapangan B, ya sudah, itu harus kita tindak,” tegas Febrina.

Ia mengakui penertiban pasar liar ini sudah lama dibahas namun baru kali ini akan kembali ditindaklanjuti.

“Kalau dulu-dulu sempat belum terlaksanakan, sekarang kita lakukan. Tinggal kami keluarkan SP (surat peringatan) setelah rapat ini,” terangnya.

Hingga saat ini, sejumlah lokasi bermasalah di Tanjungsari masih belum mendapatkan surat peringatan. Komisi B meminta dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap penertiban ini menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam menegakkan peraturan, agar kasus pembiaran pelanggaran tidak terulang.

Surabaya

KaMedia – Surabaya World Choral Festival (SWCF) 2025 resmi dibuka di Balai Pemuda Surabaya dengan kehadiran lebih dari 1.500 peserta dari empat negara dan 12 provinsi Indonesia. Festival internasional yang…

Politik

KaMedia – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi D DPRD Kota Surabaya antara Badan Eksekutif (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga Surabaya juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan…