HeadlinePemerintahanPolitikSurabaya

DPRD Kota Surabaya Dukung Langkah Eri Cahyadi Menata dan Menertibkan Parkir di Area Mini Market

×

DPRD Kota Surabaya Dukung Langkah Eri Cahyadi Menata dan Menertibkan Parkir di Area Mini Market

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai / Foto : Hermawan.

KaMedia – DPRD Kota Surabaya mendukung langkah tegas Pemkot Surabaya yang diinisiasi Walikota Eri Cahyadi untuk menata perparkiran khususnya diarea toko modern atau retail. Selama ini kawasan tersebut menjadi basis pungli yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dan bersifat menguntungkan secara pribadi maupun kelompok.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai menyampaikan langkah Pemkot Surabaya tersebut perlu mendapat dukungan dari semua pihak, karena akan membuat parkir di Surabaya tertata dan bebas dari pungli. Politisi Partai Gerindra ini juga minta agar para pengelola toko modern atau retail mengikuti kebijakan tersebut.

“ Saya minta kepada para pengusaha minimarket di Surabaya untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam surat edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir. Karena bagaimanapun walikota ini ingin menata para pelaku usaha dari pungutan pungutan liar di area parkir,” kata Bahtiyar  Rabu  (11/06/2025)

Bahtiyar juga menambahkan, upaya Pemkot Surabaya tersebut juga bagian dari upaya menangani kebocoran pendapatan sektor parkir. Pihaknya berharap dengan langkah tegas tersebut, sektor perparkiran akan tertata dan berdampak pada peningkatan PAD.

“ Ini adalah upaya bagus dari Pemkot Surabaya dalam menata parkir. Harapannya tentu nantinya PAD yang ada di Surabaya ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. tidak ada kebocoran lagi ” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini mengaku sering menemukan pungli yang berpijak pada aktivitas parkir. Besaran parkir ditentukan oleh mereka tanpa karcis. Demikian juga tulisan ” Bebas Parkir ” juga diabaikan bahkan seringkali menggunakankan intimidasi

Bahtiar ingin agar situasi ini tidak berlarut dan pihak pengelola mini market untuk mendukung langkah Pemkot Surabaya dengan menyediakan lahan parkir dan juru parkir resmi dengan menggunakan rompi penanda.

” Nah jika sudah ada tempat parkir, juru parkir maka semuanya ada aturan. Jika harus bayar tentu sesuai aturan besarannya dan ada karcis. Jika gratis maka harus benar – benar dilaksanakan tanpa sepeserpun pungutan ” pungkas Bahtiyar Rifai

Surabaya

KaMedia – Surabaya World Choral Festival (SWCF) 2025 resmi dibuka di Balai Pemuda Surabaya dengan kehadiran lebih dari 1.500 peserta dari empat negara dan 12 provinsi Indonesia. Festival internasional yang…

Politik

KaMedia – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi D DPRD Kota Surabaya antara Badan Eksekutif (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga Surabaya juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan…