KaMedia – Langkah Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan program Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) mendapat dukungan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H. Budi Leksono, S.H. Program ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menjawab kebutuhan hunian layak dengan harga terjangkau, sekaligus menawarkan konsep tempat tinggal yang lebih modern bagi masyarakat.
Dukungan tersebut bukan tanpa alasan. Kehadiran Rusunami sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Hunian Layak yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 30 Maret 2025. Rencananya, pembangunan Rusunami akan tersebar di tiga kawasan strategis, Tambak Wedi, Rungkut, dan Ngagel, wilayah yang dinilai memiliki potensi pengembangan hunian vertikal berbasis kebutuhan perkotaan.
Namun, di balik optimisme itu, Budi Leksono yang akrab disapa Buleks mengingatkan pentingnya fondasi kebijakan yang kuat agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu aspek krusial adalah legalitas bangunan melalui Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG). Dokumen ini menjadi penanda sah kepemilikan, yang diterbitkan setelah bangunan dinyatakan laik fungsi dan memenuhi seluruh persyaratan teknis.
“Legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Buleks menyoroti perbedaan mendasar antara Rusunami dan Rusunawa. Jika Rusunawa hadir sebagai solusi hunian sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka Rusunami membuka peluang kepemilikan, meski dengan harga yang relatif lebih tinggi. Di sinilah tantangan muncul.
Menurutnya, jangan sampai fokus pembangunan bergeser. Rusunawa tetap harus menjadi prioritas bagi masyarakat yang belum mampu membeli hunian. Rusunami, di sisi lain, harus menjadi jembatan, bukan pengganti dalam meningkatkan kualitas hidup warga seiring pertumbuhan ekonomi mereka.
Di tengah mahalnya harga tanah di Surabaya, pembangunan Rusunami menjadi lebih realistis karena memanfaatkan aset milik pemerintah daerah. Skema ini memungkinkan harga ditekan tanpa mengorbankan kepastian kepemilikan, menjadikannya alternatif yang lebih terjangkau dibanding apartemen komersial.
Meski demikian, harga yang diperkirakan berkisar hingga Rp500 juta tetap menjadi perhatian. Untuk itu, Buleks menekankan pentingnya integrasi kawasan. Hunian tidak bisa berdiri sendiri. Akses transportasi yang mudah dan murah, kedekatan dengan pusat kebutuhan sehari-hari, hingga keberadaan fasilitas usaha menjadi faktor penentu keterjangkauan yang sesungguhnya.
“Kalau biaya transportasi bisa ditekan, maka beban cicilan juga terasa lebih ringan,” jelasnya.
Ia juga melihat potensi lain dari pembangunan Rusunami, yakni terciptanya ekosistem ekonomi baru. Kehadiran kawasan hunian akan mendorong tumbuhnya usaha kecil, layanan komersial, hingga peluang kerja bagi warga sekitar. Dengan demikian, Rusunami tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi.
Pemerintah kota sendiri menargetkan harga unit mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta untuk tipe tertentu, dengan dukungan skema pembiayaan bunga ringan sekitar 5 persen dan tenor hingga 20 tahun. Ini menjadi sinyal bahwa program tersebut memang dirancang untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, Rusunami bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ia adalah simbol perubahan, dari ketergantungan pada hunian sewa menuju kemandirian memiliki rumah. Namun seperti diingatkan Buleks, keberhasilan program ini bergantung pada keseimbangan: antara ambisi pembangunan dan keberpihakan pada masyarakat yang paling membutuhkan.
Jika dirancang dengan tepat, Rusunami bisa menjadi wajah baru hunian kota, lebih inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan.











