HeadlinePemerintahanSidoarjo

Sidoarjo Bersih dari Korupsi: PN Sidoarjo Bersama KPK Perkuat Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi

×

Sidoarjo Bersih dari Korupsi: PN Sidoarjo Bersama KPK Perkuat Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johnson Ridwan, menghadiri dan menjadi pembicara utama dalam sosialisasi dan penguatan Integritas terrpadu yang digelar PN Sidoarjo / Foto : Fifin Jun

KaMedia – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam membersihkan birokrasi dan lembaga peradilan dari praktik lancung. Bertempat di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026), PN Sidoarjo sukses menggelar Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bertema “Penguatan Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Bersih”.

​Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, unsur aparat penegak hukum, hingga perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Sidoarjo.

Inisiatif yang digagas oleh PN Sidoarjo ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Langkah bimbingan teknis (bimtek) terkait gratifikasi ini dinilai sebagai momentum penting untuk menyatukan visi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam membangun zona integritas.

​Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johnson Ridwan, memuji inisiatif proaktif tersebut. Menurutnya, penanaman budaya anti suap dan anti gratifikasi merupakan kunci utama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​”Kami berharap bahwa dengan budaya seperti ini, maka budaya pemerintahan juga akan menunjukkan pemerintahan yang bersih,” ujar Johnson di hadapan para peserta. Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua PN Sidoarjo yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara ini.

Dalam pemaparannya, Johnson tidak menampik bahwa aparat penegak hukum merupakan salah satu pihak yang paling rentan terhadap godaan suap dan gratifikasi. Oleh karena itu, komitmen anti korupsi harus tercermin nyata dalam pelayanan publik yang transparan dan tanpa imbalan apa pun.

​”Apakah penegak hukum itu rentan dengan suap dan gratifikasi ini? Di tempat kami iya Pak… Sekarang kami sudah melaksanakan, menjaga jangan sampai terjadi. Contoh pelayanan juga kami sudah klip, tidak ada pungutan, tidak ada apa-apa,” tegasnya.

​Johnson juga secara terbuka mengingatkan kembali sejarah kelam yang pernah membayangi lembaga peradilan di Sidoarjo, yang tercatat sempat mengalami kasus suap sebanyak tiga kali. Namun, ia memastikan bahwa kondisi saat ini sudah berbenah total dan berada dalam status clear.

“Di sini kan saya bilang kan pernah mengalami tiga kali, kelam kan, jangan sampai terjadi lagi. Saat ini, alhamdulillah, sudah clear semua, tidak ada apa-apa,” pungkasnya penuh optimisme.

Melalui penggabungan kegiatan penguatan integritas ini, KPK berharap aparat penegak hukum dan Pemkab Sidoarjo dapat terus saling mengawasi dan menjaga diri.

​Dengan terlaksananya sosialisasi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aparat penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo diharapkan semakin peka terhadap bahaya laten suap dan gratifikasi, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, bersih, dan berintegritas tinggi kepada masyarakat.

Tag:
Penulis: Fifin JunaidiEditor: Wannara Putra