KaMedia – Rapat koordinasi penyelesaian perbedaan penggunaan lahan untuk pembangunan jalur ganda (double track) belum menemui titik temu.
Rapat yang digelar Selasa (22/9) pagi itu baru diisi paparan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Sementara PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum hadir.
Perbedaan penggunaan lahan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, BBPJN, PT KAI, dan proyek Regional Railway Line (SRL). SRL sendiri akan membangun jalur double track yang terintegrasi dengan jalur PT KAI.
Pemkab Sidoarjo menegaskan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan 15 tahun ke depan. Desain jalan harus mampu mengakomodasi kebutuhan hingga 30 tahun mendatang untuk mengurai kemacetan.
” Harapan kami pembangunan ini tidak hanya untuk 15 tahun. Hitungannya harus lebih panjang, sampai 30 tahun ke depan, supaya bisa mengurangi kemacetan,” ujar. Makhmud, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Sidoarjo.
Pemkab juga masih menunggu kejelasan peta bidang dan Right of Way (ROW) berdasarkan Detail Engineering Design (DED) terakhir yang disepakati BBPJN, PT KAI, dan SRL.
” Peta bidang itu, misalnya saya hitung 100, ternyata ketemunya hanya sebagian. Potongannya berapa, ini masih menunggu ROW dan DED terakhir yang akan disepakati tiga pihak, yakni BBPJN, PT KAI, dan SRL,” lanjut Makhmud.
Dalam pembahasan desain jalur, Pemkab menolak opsi penyempitan jalan. Konsep awal merencanakan enam lajur jalan ditambah dua jalur kereta (6+2). Namun, muncul usulan pengaturan jarak dari Tritis menjadi 13 meter yang berdampak pada penyempitan jalan menjadi empat lajur dan dua jalur kereta (4+2).
Pemkab menilai skema 4+2 berpotensi kembali memicu kemacetan dalam 15 tahun mendatang. Sebaliknya, skema 6+2 dinilai lebih mampu mengakomodasi pertumbuhan lalu lintas hingga 30 tahun ke depan.
Rapat akan kembali dilanjutkan setelah seluruh pihak, termasuk PT KAI, hadir dan pembahasan ROW final dapat dilakukan untuk mencapai kesepakatan.











