KaMedia – Area belakang Kantor Kecamatan Krian kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga diduga nekat membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Aksi itu bahkan terekam kamera CCTV yang sengaja dipasang untuk mengawasi titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Tak tinggal diam, pihak Kecamatan Krian kini menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku. Jika berhasil diketahui, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Camat Krian Kusdianto mengatakan, sampah yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari kemasan makanan dan minuman hingga sisa buah-buahan.
” Sampahnya cukup beragam, mulai dari kemasan makanan dan minuman hingga sisa buah,” kata Kusdianto, kemarin (21/9).
Bukan hanya sampah rumah tangga. Kulit semangka hingga kelapa juga ditemukan menumpuk di lokasi tersebut. Dari jenis sampah yang ditinggalkan, Kusdianto menduga pelakunya berasal dari kalangan pedagang kaki lima.
” Kalau dilihat-lihat mereka ini dari pedagang kaki lima,” imbuhnya.
Kini rekaman CCTV menjadi petunjuk untuk membongkar siapa saja yang masih menjadikan kawasan belakang kantor kecamatan sebagai tempat pembuangan sampah.
Kusdianto menegaskan, jika pelaku berhasil teridentifikasi, pihaknya menginginkan adanya sanksi tegas sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sehingga aksi serupa tidak kembali terjadi.
Pihak Kecamatan Krian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemasangan CCTV sendiri dilakukan sebagai upaya mengawasi lokasi yang selama ini rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Kamera tersebut diharapkan tidak sekadar merekam, tetapi juga menjadi alat untuk menindak pelanggaran.
Kusdianto berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat. Area belakang Kantor Kecamatan Krian bukan tempat pembuangan sampah.
“Harus ada efek jera, jangan sampai masih ada yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.











