KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan skema baru dalam penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Melalui mekanisme bantuan sosial (bansos), pemerintah memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang biaya sekolah.
Saat ini, program tersebut telah memasuki tahapan daftar ulang bagi calon penerima yang difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya. Dari total 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui verifikasi dan validasi ketat.
Kepala Bapemkesra Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, menegaskan bahwa seluruh penerima telah diseleksi melalui sistem. Langkah ini diambil agar bantuan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar menjadi prioritas.
”Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” ujar Arief di Gelanggang Remaja, Rabu (8/7/2026).
Arief menjelaskan, penentuan prioritas ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025, yang mencakup keluarga prasejahtera serta masyarakat dalam kelompok desil kesejahteraan terendah.
“Pemkot Surabaya berharap bantuan pendidikan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, sekaligus memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar digunakan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa hingga lulus,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati, mengungkapkan perubahan terbesar tahun ini terletak pada mekanisme penyaluran dana. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, banyak dana yang sudah ditransfer ke rekening pribadi siswa tetapi tidak dibayarkan ke sekolah.
”Tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” kata Efi.
Selain perubahan jalur distribusi, nominal bantuan bulanan untuk siswa sekolah swasta juga mengalami kenaikan, dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan. Dana ini dialokasikan untuk membiayai SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.
Di sisi lain, siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya bulanan tersebut karena sudah dibebaskan dari SPP. Kendati demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta tetap mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah gratis di awal program. Bantuan fisik ini meliputi seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki.
Ketatnya proses seleksi membuat tidak semua pendaftar bisa lolos. Efi membeberkan ada beberapa faktor utama yang menyebabkan sebagian peserta gugur dalam tahap verifikasi, di antaranya, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil prioritas, data administrasi belum lengkap, berdomisili di luar wilayah Kota Surabaya.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang berlangsung selama lima hari, yakni pada 6–10 Juli 2026. Untuk mengantisipasi penumpukan, Bapemkesra membagi pelayanan menjadi dua sesi setiap harinya.
“Dalam sehari, kami melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar,” tutup Efi.











