EkonomiHeadlineNasional

Redam Gejolak Global, Pemerintah Gembok Tarif Listrik Triwulan III 2026!

×

Redam Gejolak Global, Pemerintah Gembok Tarif Listrik Triwulan III 2026!

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar yang kian menantang, Pemerintah mengambil langkah berani untuk mengamankan kantong masyarakat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diputuskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III (Juli–September) 2026 resmi TIDAK NAIK.

​Langkah taktis ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat yang sedang berjuang, sekaligus memberikan napas lega bagi sektor industri dan pelaku usaha di tanah air.

​Jika merujuk pada hitungan di atas kertas, tarif listrik sejatinya berpotensi merangkak naik. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif untuk 13 golongan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan empat indikator makro.

​Pada periode Februari–April 2026, indikator ekonomi mencatat angka yang cukup menantang:

​Kurs Rupiah: Menembus Rp16.959,32 per USD

​Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): USD 96,12 per barel

​Inflasi: Berada di angka 0,21 persen

​Harga Batubara Acuan (HBA): USD 70 per ton (terkunci kebijakan Domestic Market Obligation/DMO)

​Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Pemerintah sengaja “menahan diri” untuk tidak menaikkan tarif demi kepentingan yang lebih besar, stabilitas nasional.

​”Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” tegas Bahlil.

​Kebijakan “gembok tarif” ini tidak hanya dinikmati oleh golongan elite atau nonsubsidi. 24 golongan pelanggan bersubsidi termasuk rumah tangga miskin, rumah ibadah/sosial, UMKM, hingga industri kecil dipastikan aman dari lonjakan biaya listrik.

​Merespons keputusan tersebut, PT PLN (Persero) langsung tancap gas. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan korporasi untuk mengamankan kebijakan ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan sedikit pun.

​Bagi PLN, tarif tetap bukan alasan untuk menurunkan performa. Sebaliknya, ini menjadi momentum untuk membuktikan keandalan pasokan listrik sebagai motor penggerak ekonomi domestik.

​“PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan. Kami ingin kebijakan Pemerintah ini dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas, serta menjadi stimulus bagi roda perekonomian,” ujar Darmawan optimis.

Tag:
Penulis: WawanEditor: Ferdiansyah