HeadlineSurabaya

Biadab! Ayah Kandung di Surabaya Hamili Anak, DPRD Desak Hukuman Maksimal: “Ini Pengkhianatan Nyata!”

×

Biadab! Ayah Kandung di Surabaya Hamili Anak, DPRD Desak Hukuman Maksimal: “Ini Pengkhianatan Nyata!”

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri menegaskan bahwa tindakan pelaku bukan sekadar kriminal biasa, melainkan bentuk pengkhianatan paling keji terhadap fungsi keluarga / Foto : Hermawan.

KaMedia – Kasus kekerasan seksual luar biasa kembali mengguncang Kota Surabaya. Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Menanggapi aksi biadab tersebut, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengecam keras dan mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal tanpa ampun bagi pelaku yang dicap sebagai predator anak.

​Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri, yang akrab disapa Cak Huri menegaskan bahwa tindakan pelaku bukan sekadar kriminal biasa, melainkan bentuk pengkhianatan paling keji terhadap fungsi keluarga.

​“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Pelaku bukan orang lain, tetapi ayah kandung korban sendiri. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta proses hukum dilakukan secara maksimal,” tegas Cak Huri, Rabu (01/07).

​Cak Huri mengingatkan bahwa dampak psikologis yang dialami korban akibat insiden ini bersifat jangka panjang dan destruktif. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait di Pemkot Surabaya segera turun tangan memberikan perlindungan penuh dan rehabilitasi psikis secara menyeluruh.

​”Kami berharap korban mendapatkan pendampingan terbaik, baik secara hukum maupun psikologis. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual,” cetusnya.

​Menurutnya, penanganan trauma pada anak korban kekerasan seksual tidak bisa dilakukan instan, melainkan butuh pendampingan intensif agar masa depan anak tidak hancur total.

​Mengingat tren kasus asusila terhadap anak yang kian mengkhawatirkan, DPRD Surabaya menyerukan tiga langkah konkret pertahanan:

​Penguatan Peran Keluarga: Edukasi moral dan benteng utama pelindung anak.

​Pengawasan Sosial Aktif: Masyarakat diminta tidak menutup mata dan segera melapor jika melihat indikasi mencurigakan di lingkungan sekitar.

​Penyediaan Ruang Aman: Menciptakan lingkungan di mana anak berani berbicara tanpa rasa takut atau tertekan.

​”Anak harus diberikan keberanian untuk berbicara. Lingkungan keluarga dan sekolah juga harus mampu menjadi tempat aman bagi mereka,” tambah legislator dari Fraksi PKB tersebut.

​Di akhir pernyataannya, Cak Huri meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan cepat demi memberikan rasa keadilan yang nyata bagi korban.

​DPRD Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga ketukan palu hakim jatuh, sekaligus memastikan tidak ada ruang aman bagi predator anak di Kota Pahlawan.