KaMedia – Sebanyak 80 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 resmi dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026). Di tengah masih adanya gugatan hasil Pilkades yang bergulir di jalur hukum, Bupati Sidoarjo Subandi melontarkan pesan keras: hentikan pertarungan politik dan mulai bekerja untuk rakyat.
Pelantikan yang dihadiri Wakil Bupati Mimik Idayana, Ketua DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh camat se-Sidoarjo itu menjadi penanda dimulainya babak baru pemerintahan desa. Namun, Subandi mengingatkan, kemenangan dalam Pilkades bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegasnya.
Pesan itu bukan tanpa alasan. Suasana politik di sejumlah desa masih menyisakan rivalitas pasca-Pilkades. Karena itu, Subandi meminta seluruh kepala desa segera merangkul lawan politik beserta para pendukungnya agar energi desa tidak habis untuk konflik berkepanjangan.
“Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” katanya.
Fakta menarik muncul dari komposisi kepala desa yang dilantik. Dari total 80 orang, hanya 17 yang berstatus petahana. Sisanya merupakan wajah-wajah baru yang untuk pertama kalinya memimpin desa, termasuk sejumlah mantan sekretaris desa dan perangkat desa.
Dominasi kepala desa baru ini dinilai menjadi tantangan tersendiri. Subandi pun meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat bergerak cepat memberikan pembinaan, tanpa menunggu program resmi pemerintah daerah.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi. Berikan pembekalan sejak awal. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” tandasnya.
Di sisi lain, Subandi mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum yang masih ditempuh sebagian peserta merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan tidak menjadi alasan untuk menunda pelantikan.
Negara kita adalah negara hukum. Siapa pun berhak menempuh jalur hukum. Namun proses tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Subandi mengajak seluruh masyarakat menghormati hasil Pilkades dan mengakhiri seluruh rivalitas politik.
“Demokrasi mengajarkan kita menghormati hasil pemilihan. Sekarang saatnya meninggalkan seluruh perbedaan dan bersama-sama membangun desa agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.











