KaMedia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya resmi membatalkan empat perjalanan kereta api pada Selasa (28/4/2026) hingga pukul 10.00 WIB. Keputusan ini berdampak pada 588 pelanggan di wilayah operasional Surabaya.
Pembatalan dilakukan sebagai langkah penyesuaian operasional menyusul insiden di Stasiun Bekasi Timur yang berada dalam wilayah Daop 1 Jakarta. KAI menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama di atas segalanya.
Daftar KA yang Dibatalkan
Empat perjalanan yang terdampak pembatalan meliputi:
KA Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)
KA Jayabaya (Malang – Pasarsenen)
KA Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir)
KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir)
Selain itu, terjadi perubahan rangkaian pada KA Argo Bromo Anggrek lainnya, dari kereta generasi terbaru menjadi rangkaian stainless steel dan luxury.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.
“Kami memahami dampak pembatalan ini terhadap rencana perjalanan pelanggan. Namun keputusan diambil demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memastikan seluruh pelanggan terdampak mendapatkan pengembalian dana (refund) 100%, di luar biaya pemesanan.
Berlaku untuk jadwal keberangkatan 27–28 April 2026. Diberikan bagi penumpang yang membatalkan perjalanan akibat gangguan operasional
Refund dapat dilakukan:
Secara tunai di loket stasiun
Transfer bank melalui Contact Center
Pengajuan maksimal 7 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan
KAI mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi resmi dan kanal komunikasi KAI. Pembaruan operasional akan disampaikan secara berkala.
Meski terjadi gangguan, KAI menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keselamatan perjalanan tetap menjadi prioritas utama.











