EkonomiHeadlinePemerintahanSurabaya

Surabaya Tancap Gas Digitalisasi Parkir, 711 Jukir Terintegrasi Sistem Non-Tunai

×

Surabaya Tancap Gas Digitalisasi Parkir, 711 Jukir Terintegrasi Sistem Non-Tunai

Sebarkan artikel ini
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo (tengah), menegaskan layanan parkir tepi jalan umum (TJU) hingga 23 April 2026, sebanyak 711 juru parkir (jukir) telah terintegrasi dalam sistem parkir non-tunai / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat digitalisasi layanan parkir tepi jalan umum (TJU). Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 juru parkir (jukir) telah terintegrasi dalam sistem parkir non-tunai, meningkat signifikan dari sebelumnya 616 petugas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel.

“Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujarnya.

Perluasan implementasi parkir digital kini menyasar sejumlah ruas jalan baru, di antaranya Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru.

Tak hanya menambah jumlah petugas, Pemkot juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya manusia. Dari total 1.749 jukir TJU, sekitar 1.300 telah melalui proses validasi data. Namun, yang aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang.

“Jumlah ini terus kami kejar agar segera menembus 800-an dalam waktu dekat,” jelas Trio.

Untuk mempercepat integrasi, Dishub menerapkan strategi jemput bola dengan menerjunkan tim ke lapangan. Jukir yang bersedia langsung difasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim. Sementara yang menolak akan ditertibkan, termasuk kemungkinan penggantian petugas hingga penarikan kartu tanda anggota (KTA).

Pemkot Surabaya juga menghadirkan tiga skema pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), dan voucher parkir. Inovasi voucher parkir memungkinkan masyarakat membeli voucher dan menggunakannya di seluruh titik parkir tepi jalan umum.

Distribusi voucher kini mulai tersedia melalui ritel modern, serta dapat dibeli secara daring dan diambil di kantor Dishub Surabaya. Seluruh transaksi tercatat secara digital dan langsung terhubung ke rekening jukir, dengan porsi pendapatan 40 persen untuk petugas dari setiap transaksi.

Implementasi parkir digital sebelumnya telah menjangkau berbagai titik strategis seperti Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul. Selain itu, sistem ini juga telah diterapkan di sekitar 94 titik pada ruas jalan padat seperti Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, Kembang Jepun, Darmo, dan Diponegoro.

Pengembangan terbaru menambah sekitar 87 titik baru di kawasan Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya, hingga Ngagel dan sekitarnya.

Secara zonasi, implementasi parkir digital kini mencakup berbagai wilayah strategis, mulai dari pusat kota hingga Surabaya Utara, termasuk kawasan Pabean Cantian. Langkah ini memperkuat jangkauan sistem parkir digital di seluruh penjuru Kota Pahlawan.

“Parkir digital berbasis non-tunai ini merupakan kebutuhan warga sekaligus jawaban atas aspirasi masyarakat agar pengelolaan parkir lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.