HeadlineJatim

Uluran Tangan Gubernur Khofifah Bebaskan Ijazah Kharisma Yang Ditahan Sekolah

×

Uluran Tangan Gubernur Khofifah Bebaskan Ijazah Kharisma Yang Ditahan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kharisma Nur siswi MAN Sidoarjo akhirnya bisa tersenyum. Uluran tangan Gubernur Khofifah akhirnya mewujudkan mimpinya mendapatkan ijazah sekolah yang sempat ditahan karena tidak mampu membayar infaq / Foto : Ist

KaMedia – Rasa senang bercampur bahagia terlihat di raut wajah alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo. Setelah keberanianya speak up ke media siswi lulusan tahun 2022 ini akhirnya bisa menerima ijazah yang sudah 3 tahun lamanya tertahan di lemari arsip sekolah.

Cerita bahagia tersebut diungkapkan oleh Kharisma Nur Hikmah, setelah dirinya Sabtu 28 Juni 2025, pukul jam 07.00 WIB, seusai mengambil Ijazah.

“Alhamdullilah, senang akhirnya ijazah sudah saya ambil pagi ini. Untuk teman-teman alumni yang belum ambil ijazah buruan langsung aja ambil, gratis tidak ada pungutan lagi,” ungkap Kharisma.

Wanita pemberani yang sekarang kuliah sambil bekerja ini awalnya memberanikan diri mengungkapkan keresahan hatinya/curhat ke medsos dan ditanggapi kabarnya hingga mendapat respon dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah. Akibat memiliki tunggakan sebesar Rp 2 juta (infaq) dan Rp 600 ribu (SPP 3 bulan).

“Untuk tunggakan saya yang belum selesai akhirnya dinolkan alias hari ini saya mengambil ijazah tanpa biaya sepeser pun,”kata Kharisma.

Kharisma mengaku terima kasih atas upayanya mencari keadilan mendapat respon dari teman-teman media sehingga kasusnya menjadi viral hingga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Timur.

“Terima kasih kepada teman-teman media, Bu Khofifah yang sudah membantu terkait permasalahan yang saya alami, hingga  ijazah saya dikasihkan oleh pihak guru BK,” lanjut mahasiswi semester 6 UMSIDA Sidoarjo.

Sempat diberitakan sebelumnya jika alumni MAN Sidoarjo yang mengalami kesulitan dana sampai sekarang surat bukti tamat belajarnya ditahan oleh pihak sekolah.

Kini Sekolah yang di pimpin oleh Abd Jalil dan Ketua Komite Ahmad Sirodj Munir, memberikan kebijakan menyejukan yakni ijazah siswa yang belum diambil sekarang bisa diambil tanpa harus membayar tunggakan sebelumnya.