KaMedia – DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (9/10/2024). Ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono
menjelaskan bahwa pasca penetapan pimpinan definitif, tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas hasil rapat paripurna kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.
“Kami sudah komunikasi dengan Ibu Novi, PJs Wali Kota, untuk dibantu agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Timur segera turun. Kemudian kami segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya
Cak Awi panggilan akrab Ketua DPRD Surabaya tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar hal ini bisa diselesaikan secepat mungkin.
Nantinya setelah surat turun, maka Pimpinan DPRD Kota Surabaya akan diambil sumpah untuk ditetapkan secara definitif melalui rapat paripurna.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menyambut baik penetapan calon pimpinan definitif DPRD Surabaya tersebut.
“Pemkot Surabaya tentunya bersyukur bahwa hari ini sudah ada calon, mereka ini saya bilang orang-orang pilihan dan terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua,” kata Restu Novi.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar segera disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur.
“Lebih cepat, lebih baik. Setelah pengesahan, para pimpinan DPRD bisa langsung bekerja untuk masyarakat Surabaya,” tambahnya.
PJs Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun pimpinan definitif belum sepenuhnya disahkan.
“Pelayanan prima tetap kami ciptakan dan tidak terganggu,” ujarnya.
Komposisi pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang telah ditetapkan yakni, PDI Perjuangan kembali menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD. Sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Arif Fathoni dari Partai Golkar.











