HeadlineJatimPolitik

Persiapan Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sortir dan Lipat Surat Suara

×

Persiapan Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sortir dan Lipat Surat Suara

Sebarkan artikel ini

KaMedia– Hari H gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024 semakin dekat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo semakin intens melakukan persiapan.

Terbaru, KPU Sidoarjo telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan 200 orang yang memastikan surat suara untuk Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) siap digunakan.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim mengatakan, kegiatan ini merupakan hari pertama dari proses pelipatan surat suara.

Fauzan menegaskan, pihaknya akan berusaha agar pelipatan suara bisa selesai tepat waktu.

“Ini hari pertama pelipatan suara, nanti evaluasi kami lakukan sejumlah kebutuhan yang ada,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, (29/10).

Fauzan menjelaskan, KPU Sidoarjo akan menghitung jumlah surat suara yang dilipat setiap harinya.

Selama per hari, dari total 200 orang yang melipat, perharinya dapat berapa, nanti diakumulasikan dengan surat suara yang ada.

“Nanti total jika perhari dapat, katakanlah 5.000, maka dari jumlah pasukan akan kami tambah atau kita minta agak pelipatan dilakukan lebih pagi,” imbuhnya.

Fauzan ingin agar target pelipatan bisa meningkat dari hari ke hari. Dengan demikian, semua proses dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efesien.

“Semisal di hari kedua, dari 5.000 mampu menjadi 10.000, sehingga semua akan bisa diselesaikan dengan secepatnya,” terangnya.

Proses penyortiran menjadi bagian penting dalam proses persiapan Pilkada Sidoarjo 2024. KPU akan memilah surat suara yang dianggap rusak.

“Untuk penyortiran, akan memilah, jika ada surat suara yang berlubang, ada gambar atau ada warna yang berbeda kita anggap rusak,” katanya.

Untuk hari ini, fokus pelipatan surat suara adalah khusus untuk pemilihan Bupati. Sementara untuk pemilahan surat suara Gubernur dijadwalkan pada tanggal 3 atau 4 November mendatang.

Fauzan mengungkapkan, jumlah surat suara yang dicetak akan mengikuti daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 25 persen. Jumlahnya jadi 1.519.796.