KaMedia – Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Dishub) segera meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pembayaran non-tunai sekaligus menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir di Kota Pahlawan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa konsep voucher parkir sebenarnya telah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub. Melihat hasil yang positif, pemkot kini memperluas penerapannya ke seluruh titik parkir tepi jalan umum.
“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” ujar Trio, Jumat (28/2/2026).
Untuk memudahkan akses masyarakat, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai gerai minimarket dan toko modern di Kota Surabaya. Warga dapat membeli voucher terlebih dahulu, menyimpannya, lalu menyerahkannya saat melakukan pembayaran parkir di lokasi TJU.
Adapun harga voucher disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
“Silakan masyarakat membeli voucher di awal, lalu dapat disimpan dan digunakan saat transaksi retribusi parkir. Cukup memberikan lembar voucher yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Tak hanya sebagai alat bayar, Pemkot juga menyiapkan program diskon dan promo khusus bagi warga yang menggunakan Voucher Parkir Suroboyo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat beralih dari transaksi tunai ke non-tunai.
Selain voucher, pengguna jasa parkir juga tetap dapat memanfaatkan metode pembayaran digital lainnya seperti QRIS serta kartu uang elektronik (e-Money atau e-Toll). Dengan sistem voucher dan pembayaran digital ini, Dishub berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Setiap transaksi yang tercatat secara digital dipastikan langsung masuk ke kas daerah dan akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di Surabaya.
“Diharapkan berbagai pilihan transaksi ini memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada lagi hal yang tidak transparan dan seluruh pembayaran sesuai tarif retribusi,” pungkas Trio.











