KaMedia – Langkah nyata untuk mengurai kemacetan parah di jalur utama Surabaya–Sidoarjo mulai memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memulai proses pengukuran dan pemetaan 122 bidang lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan.
Pengukuran dilakukan secara bertahap dan menjadi tahapan krusial sebelum proses penentuan nilai tanah atau appraisal, hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, seluruh tahapan pembebasan lahan akan dikebut agar tidak menghambat pelaksanaan proyek.
” Kami ingin prosesnya dipercepat, sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor. Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, langsung dilanjutkan ke proses appraisal,” ujar Subandi, Selasa (8/9/2026).
Untuk mendukung percepatan pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar melalui APBD 2026. Dana itu dialokasikan untuk menuntaskan tahap awal pembebasan tanah.
Namun, kebutuhan anggaran diperkirakan masih cukup besar. Total biaya pembebasan lahan diproyeksikan mencapai sekitar Rp450 miliar.
” Mengingat total kebutuhan pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar, sisa kebutuhan dana akan kembali dianggarkan pada APBD 2027 mendatang,” ungkap Subandi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan secara bertahap dengan menyusuri jalur utama di kawasan perempatan Gedangan hingga sisi utara dan timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas menargetkan pengukuran sekitar 20 hingga 25 bidang tanah setiap hari.
Tak hanya lahan dan bangunan milik warga, sejumlah fasilitas publik dan gedung pemerintahan juga turut terdampak proyek. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
“Selain tanah dan bangunan milik warga, beberapa fasilitas publik serta gedung pemerintahan juga dipastikan terdampak. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, dan Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh,” jelas Makhmud.
Pembangunan Flyover Gedangan diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi kemacetan kronis yang selama ini kerap melumpuhkan arus lalu lintas dan menghambat mobilitas masyarakat di koridor Surabaya–Sidoarjo.
” Dengan dimulainya pengukuran ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan rampung pada tahun 2026, sehingga pengerjaan fisik konstruksi jembatan layang dapat resmi dimulai pada tahun 2027,” pungkasnya.











