KaMedia – Wacana normalisasi Sungai Kalianak kembali mencuat. Pemerintah Kota Surabaya mengklaim program ini bertujuan mengantisipasi banjir yang terus menghantui warga. Namun, kritik keras datang dari anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, yang mempertanyakan keseriusan pemerintah.
“Sungai Kalianak ini mestinya dinormalisasi sejak lama, bukan baru sekarang. Dulu di hulu lebarnya 20 meter, di hilir 40 meter. Sekarang? Di hulu tinggal 2 meter, hilirnya 18-20 meter. Ini kan bukti lemahnya pengawasan,” tegas Buchori saat ditemui, Kamis (6/2).
Menurut Buchori, penurunan lebar sungai disebabkan oleh pelanggaran Perda dan pembangunan liar.
Ia mengingatkan sudah sejak lama normalisasi Kaliana menjadi janji lama pemerintah. Namun, hingga kini, program tersebut belum memberikan dampak signifikan.
“Banyak rumah-rumah liar yang berdiri di atas sungai, istilahnya ‘rumah helikopter’. Kenapa itu dibiarkan? Padahal melanggar Perda,” kritik legislator Partai Persatuan Pembangunan itu.
Buchori juga menyoroti lemahnya peran lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota dalam mengawasi wilayah tersebut
Dia mendesak agar normalisasi melibatkan semua pihak, utamanya menyelesaikan status hukum lahan.
“Kalau fungsinya benar, mestinya hal seperti ini tidak terjadi. Ini soal ketegasan dan konsistensi. Tanah itu milik pemerintah kota. Tapi banyak ditempati warga tanpa ikatan hukum yang jelas. Kalau ilegal, ya harus ditertibkan. Kalau dibiarkan, rugi dua-duanya, baik warga maupun pemerintah,” ujarnya.
Buchori juga mengingatkan pemerintah kota agar program ini tidak setengah hati. Jika benar-benar serius ingin menyelamatkan warga dari banjir yang terus berulang
“Kalau tidak serius, hasilnya pasti mengecewakan. Ini bukan soal janji politik, tapi menyelamatkan warga dari banjir yang terus berulang. Jangan hanya jadi wacana, normalisasi itu harus sungguh-sungguh. Kalau sekarang mulai, ya harus diselesaikan, jangan setengah-setengah!” demikian Buchori Imron
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo Pemkot Surabaya mengatakan, pelaksanaan normalisasi merupakan salah satu program yang telah direncanakan oleh Pemkot Surabaya dalam menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.
“Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan. Sehingga untuk hari ini, kami lakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” kata Windo











