HeadlinePemerintahanPolitikSurabaya

Mangkir Dua Jam, Warga dan Pengembang Apartemen Balehinggil Buat DPRD Surabaya Emosi

×

Mangkir Dua Jam, Warga dan Pengembang Apartemen Balehinggil Buat DPRD Surabaya Emosi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko / Foto : Dok.

KaMedia – Rapat dengar pendapat (RDP) soal persoalan Apartemen Balehinggil di DPRD Surabaya, Selasa (16/12/2025), berakhir kosong dan memalukan. Paguyuban warga, pengelola PT Tata Kelola Sarana (TKL), dan pengembang PT Tlatah Gema Anugrah (TGA) tidak hadir sama sekali, meski undangan resmi sudah diterima dan ditandatangani.

RDP yang dijadwalkan pukul 12.00 WIB ini seharusnya menjadi forum penting untuk menuntaskan berbagai persoalan apartemen. Namun hingga pukul 13.40 WIB, kursi DPRD tetap kosong dari pihak yang seharusnya hadir. Sementara itu, OPD terkait, PLN, dan PDAM hadir tepat waktu, menunjukkan keseriusan mereka.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), menegaskan ketidakhadiran pihak-pihak terkait adalah pukulan terhadap proses hukum dan transparansi.

“Yang membawa masalah justru tidak hadir. Lalu apa yang mau kita dengarkan?” tegas Cak Yebe. Ia menambahkan, DPRD telah memberi toleransi hampir dua jam, tetapi tetap tak membuahkan hasil.

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan sikap pengembang dan pengelola yang terkesan mengabaikan forum resmi DPRD. Surat undangan sudah diterima, namun para pihak memilih absen tanpa alasan jelas.

Akibatnya, RDP terpaksa ditunda atau dibatalkan, dan DPRD belum dapat menarik kesimpulan apapun terkait masalah yang mengemuka di Apartemen Balehinggil.

Cak Yebe menegaskan, ke depan pihaknya tetap membuka pintu bagi warga maupun pengembang yang benar-benar memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui forum resmi.

“Jika memang serius ingin difasilitasi DPRD, tunjukkan itikad baik. Tidak hadir, berarti mengabaikan forum resmi, dan itu merugikan semua pihak,” pungkasnya dengan nada tegas.