KaMedia – Semangat terus menebar jala keterbukaan informasi publik (KIP) di Jatim terus menunjukkan geliat yang positif. Komitmen Pemprov Jatim terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP semakin nyata. Ini antara lain tercermin dari dukungan konkret yang diberikan kepada Komisi Informasi (KI) Jatim sebagai garda terdepan pengawal undang-undang tersebut.
Wujud dukungan Pemprov Jatim meliputi perbaikan dan pemenuhan sarana-prasarana kantor, alokasi anggaran yang relatif memadai, hingga program-program kerja kolaboratif yang telah berjalan strategis.
Kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Sigit Panoentoen, beserta jajarannya ke kantor KI Jatim di Jalan Bandilan 4 Waru, Sidoarjo, Selasa (27/5), makin menambah indikator kuat dari atensi Pemprov Jatim.
Kunjungan ini memiliki signifikansi ganda. Pertama, kunjungan pimpinan BPKAD menunjukkan perhatian serius terhadap aset Pemprov Jatim yang dimanfaatkan oleh KI Jatim, yakni kantor yang ditempati sejak 2010 silam. Kedua, dan yang lebih substansial, kunjungan ini merupakan manifestasi dari komitmen Pemprov Jatim untuk turut memastikan kelancaran operasional dan peningkatan kualitas layanan KIP.
“Kami sungguh berbunga hati atas kunjungan beliau. Ini merupakan satu wujud komitmen bersama-sama agar bagaimana layanan KIP di Jatim ini semakin baik,” ungkap M. Sholahuddin, ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, didampingi dua komisioner KI Jatim, A. Nur Amiruddin dan Yunus Mansur Yasin. Kunjungan ini semakin menguatkan sinyal positif akan kolaborasi yang lebih erat dan produktif di masa mendatang.
Tentu, peningkatan atensi Pemprov Jatim terhadap KIP tidak hanya sebatas kunjungan semata. Hal ini juga diwujudkan melalui dukungan perbaikan serta pemenuhan sarana-prasarana bagi KI Jatim. Di antaranya, rehab kantor yang makin representatif. Saat ini, sebagian wajah depan kantor pun mulai dirombak Pemprov Jatim. Dengan demikian, ke depan kinerja KI Jatim dalam pelayanan mulai permohonan informasi, menyelesaikan sengketa informasi, dan melakukan edukasi KIP terus meningkat.
‘’Alhamdulillah, selama ini Pemprov Jatim sangat memahami betul urgensi KIP sehingga langkah-langkah konkret dalam perbaikan dan pemenuhan fasilitas, sarana-prasarana, terus diupayakan,’’ kata Sholahuddin.
Selain infrastruktur, alokasi anggaran yang cukup juga merupakan pilar penting dalam memastikan keberlangsungan program-program KI Jatim. Anggaran yang memadai memungkinkan KI Jatim untuk melaksanakan sosialisasi, advokasi, dan edukasi tentang KIP kepada masyarakat luas. Baik secara langsung, daring maupun melalui media. Selain itu, anggaran yang juga krusial adalah untuk membiayai kebutuhan operasional harian, serta ke depan berupa pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
‘’Sekali lagi, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang terus support kami. Karena kan kita sama-sama membawa nama Jawa Timur,’’ ungkapnya.
Komitmen Pemprov Jatim dalam menyediakan anggaran yang proporsional, lanjut dia, juga menunjukkan pemahaman bahwa KIP bukan sekadar slogan. Namun, sebuah investasi jangka panjang dan berkelanjutan bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, Jatim benar-benar menjadi gerbang baru Nusantara.
Dalam kunjungan itu, Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen juga sempat melihat-lihat aset Pemprov di sekeliling kantor KI Jatim. Beberapa komisioner KI Jatim pun sempat menyampaikan usul soal kemungkinan mengubah kawasan Bandilan itu menjadi lebih produktif. Sebab, lokasi dan aksesnya terbilang strategis. Misalnya, dibangun tower Graha KIP. Lalu, di situ menjadi kantor bersama lembaga-lembaga lain seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Ombudsman, dan lembaga negara atau pemerintahan lainnya. Mendengar itu, Sigit pun tersenyum.